Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa ntuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/8/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan;
10. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.651 / Menlhk/ Setjen/ Kum.1/2016 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan;
11. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 540 u);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraruran Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Daerah menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Sadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaI 7 Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkal Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
menyebutkan bahwa ketentuan lebih Ianjut mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja perangkat daerah clan unit kerja dibawahnya ditetapkan
lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pernbentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
540 l);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tah un 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambaha.n Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahu n
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pernbentukan Produk
Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH ,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI JABATAN,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. ba.hwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, maka
dipandang perlu menetapkan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sadan
Penelitian dan Pcngembangan Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksucl
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daera.h
tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Inspektorat Daera.h Kabupaten Kolaka
Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Ta.hun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
540 l);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor- 5587) scbagaimana tela.h diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Uridang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pernbinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah:
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nornor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
7. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Piagam
Pegawasan Internal ( Internal Audit Charter) dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH,
BAB lll KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB XI PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum
pemerintahan di Kabupaten Kolaka Timur perlu dilakukan
penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan;
b. bahwa untuk penetapan dan periegasan batas desa/kelurahan di
Kabupaten Kolaka Timur diperlukan Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa/kelurahan yang diatur dalum Produk
Hukum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Daerah tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 23, TambahanLembaran
Negara Nomor 540);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
4. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
RI Tahun 2014 Nomor7);
5. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014,tentanG Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 224, tambahan
lembaran Negara Nomor 4844) Sebagaimana Telah diubah
Beberapa Kali Teralur Dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 Perubahan Kedua Undang undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lcmbaran
Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4614):
8. Peraturan Pemrintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2006 tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Administrasi Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 76 Tahun 2012 Tentang
Pedoman Penegasan Batas Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB lll RUANG LINGKUP,
BAB lV TIM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN,
BABV TATA CARA PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN,
BAB VI PENGESAHAN BATAS DESA/KELURAHAN,
BAB VII
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA,
BAB VIII PEMBIAYAAN,
BABIX MONITORING DAN EVALUASI,
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB Xl
KETENTUAN TAMBAHAN,
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan
Kepala Desa sebagaimana 'telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 22 Tahun 2016, maka dipandang
perlu untuk melaksanakan Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014. Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 821 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman teknis peraturan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 ten tang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun
2015 Ten tang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembar
Daerah kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten
Kolaka Timur (Lembar Daerah kabupaten Kolaka Timur Tahun
2016 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pemilihan Kepala Desa(Lembar Daerah kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 14);
Ketentuan pasal 24 huruf e angka 7) dihapus dan angka 11 diubah, Ketentuan pasal 25 ayat (2) huruf c dan huruf d diubah, Ketentuan pasal 26 ayat ( 1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan pasal 29 diubah, Ketentuan pasal 70 ayat (6) dihapus, Ketentuan pasal 71 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah dalam mcnjalankan fungsi
Pernbinaan, Pengendalian dan Pengawasan yang di
dasarkan atas azas manfaat, keadilan, keterbukaaan ,
kemitraan dan pemberdayaan masyarakat serta
berlandasan pada kelayakan penambangan dengan
memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, agama,
teknis, dan lingkungan dengan mengikutsertakan para
pelaku pembangunan dibidang pertambangan sehingga
akhirnya dihasilkan output dan outcome yang positif;
b. bahwa untuk memberikan landasan hukurn yang tegas
dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan
pertambangan Mineral Non Logam dan Batuan, di
daerah agar pelaksanaannya lebih tertib lagi,
berdayaguna, berhasilguna dan berwawasan
lingkungan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
kesejahteraan rakyat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b
di atas, dipandang perlu untuk ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104);
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan pajak dengan surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517);
8. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
10. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Daerah Kolaka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengelolaan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2010 Nomor 11);
15. Peraturan Daerah Kolaka Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 03);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II OBJEK PAJAK, PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK,
BAB III
BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERBITAN SPTPD,SKPD,SKPDKB,SKPDKBT,
BAD IV
DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK,
BAB V
WILAYAH PEMUNGUTAN ,
BAB VI
MASA PAJAK DAN SAATTERUTANGNYA PAJAK ,
BAB VII
PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK ,
BAB VIII
PENGURANGAN PAJAK ,
BAB IX
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK,
BAB X
PEMERIKSAAN PAJAK,
BAB XI
INSENTIF PEMUNGUTAN,
BAB XII
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,
BAB XIII
PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a bahwa pernerintah daerah dalarn menjalankan fungsi
Pembinaan , Pengendahan dan Pengawasan yang di
da sarkan atas azas manfaat, keadilan, keterbukaaan.
kemitraan dan pemberdayaan masyarakat serta
berlandasan pada kelayakan penambangan dengan
memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, agama,
teknis, dan lingkungan derigan mengikutsertakan para
pelaku pembangunan dibidang pertambangan sehingga
akhirnya dihasilkan output dan outcome yang positif;
b. bahwa untuk mernberikan landasan hukum yang tegas
dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan
pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Air
Tarrah di daerah agar pelaksananya lebih tertib lagi,
berdayaguna, berhasil guna dan berwawasan lingkungan
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan
rakyat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b di
atas, dipandang perlu untuk ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Kolaka Timur.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nornor 49 Prp Tahun 1960 tentang
Panitra Urusan Piutang Negara ( Lernbaran Negara
Republik Indonesia Ta.hun 1960 Nornor 156. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104):
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209j;
4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686 ) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129.
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1987);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor
27, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5517); sebagaimana Lelah
diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 09 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
8. Undang-Undang nomor 28 Tah un 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batu bara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4959);
10. Undang-Undang nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23);
11. Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4138);
12. Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005 tentang
Pedornan Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nornor 5 Tahun 2013
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Penandatanganan Perijinan dan Bukan Perijinan Kepada
Kepala SKPD;
15. Peraturan Daerah Kabuparen Kolaka Nomor 03 Tahun
2011 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 03,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
03).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK,
BAB III BENTUK, ISi, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERBITAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SPKDKBT,
BAB III DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK,
BAB IV MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK,
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN,
BAB VI PENGURANGAN PAJAK,
BAB VII PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATlF DAN
PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK,
BAB VIII PEMERIKSAAN,
BAB IX INSENTIF PEMUNGUTAN,
BAB X TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,
BAB XI PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat