Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 48 Tahun 2014

Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, BAB III BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, BAB IV BELANJA PENUNJANG KEGIATAN, BAB V PENGELOLAAN KEUANGAN DPR, BAB VI KETENTUAN PERALIHAN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 48 Tahun 2014 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
15 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2014
Tanggal Berlaku
15 Desember 2014
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 48
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan