Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut Undangundang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang Pembentukan Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten
Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah yang meliputi
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, serta unsur
Perangkat Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Dinas, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
Timur khususnya Kecamatan dan Kelurahan perlu diatur
lebih lanjut penjabaran tugas dan fungsinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 58 tahun 2013 tentang Penjabaran tugas
dan fungsi Kecamatan dan Kelurahan.
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 No. 74, Tambahan Lembaga
Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 PRP 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 159, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4539);
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2007 Nomor 89);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang
perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 58.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KECAMATAN KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III KELURAHAN KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV ESELON PERANGKAT DAERAH KABUPATEN,
BAB V HUBUNGAN KERJA,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII KEUANGAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu
adanya pendelegasian wewenang Pemberian Perizinan
Berusaha yang menjadi urusan Pemerintah
Kabupaten/Kota kepada kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabu paten/ Kota;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik perlu diatur
ulang terkait jenis perizinan berusaha yang menjadi
kewenangan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a dan b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Pendegelasian
Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu untuk melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Kabupaten Kolaka Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2013 Nomor 23; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah di ubah dua kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintah Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terin tegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1956);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5
Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu satu Pintu daerah di Kolaka Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA,
BAB IV KOORDINASI,
BAB V PENGAWASAN DAN PEMBINAAN,
BAB VI PELAPORAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan disiplin dan
penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan
dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Intruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019;
b. bahwa untuk mendorong Program Kesiapsiagaan dan
Penanganan Penyebaran COVID-19 dalam masa Pemulihan
dan Transformasi Ekonomi saat ini, Pemerintah Daerah
mengambil kebijakan untuk menjamin kepastian hokum
yang efektif, transparan dengan melibatkan semua elemen
masyarakat;
c. bahwa dalam rangka percepatan pengendalian, memutus
ranatai penyebaran dan penanganan penyakit COVID-19
diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, focus terpadu
dan sinergis antar OPD dan Lintas Sektor.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di
maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina
Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 2,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2373)
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina
Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 3,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2374);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273)
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-undang Nomor 12 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur, di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan undangundang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
1 1 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Rebuplik Indonesia Nomor 4539);
14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peratuturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1501/Menkes/Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis
Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan
Wabah dan Upaya Penanggulangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran
2020;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PELAKSANAAN,
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI,
BAB V SANKSI,
BAB VI SOSIALISASI DAN PARTISIPASI,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah. Pembentukan Peraturan Daerah perlu diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 55 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 3 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 4 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang produk hokum daerah; perencanaan; penyusunan produk hokum bersifat pengaturan; penyusunan produk hokum bersifat penetapan; pengesahan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi; evaluasi dan klarifikasi perda; nomor register; penyebarluasan; partisipasi masyarakat; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup. Terdapat lampiran dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
3. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1498) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 652);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Dae ah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2 015 tentang
susunan Organisasi clan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur pada huruf a, dipandang perlu
menyusun tugas pokok dan fungsi Badan Ketahanan
Pangan Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Penjabaran tugas Pokok dan fungsi Badan
Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang
Nomor 47 PRP 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan Sulawesi
Tenggara(Lembaran- Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4437) Sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 18 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas
Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tehun 2004, tentang
perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dar
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repuolik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahen Lembarar
Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2 013 Tentang
pembentukan Kabupaten Kolaka Timur;
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara(LNRI Tahun 2014 Nmor 6, TLNRI Noor
5494);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan;
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republil
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembarar
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimane
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Thur
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undan;
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan DaeraJ.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201%
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republil
Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraar
Pemerintah( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tenta.ng Pembagian Urusan pemerirtah
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi da1
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 200
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangka'
Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomcr %
Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Bupat'
Kolaka 'Timur Nomor 60 Tahun 2013 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Dacrah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI,
BAB III SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KETENTUAN LAIN LAIN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-ur.dang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1)
huruf d salah satu sumber pendapatan Desa berasal
dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari
dana perimbangan yang diterima Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan
Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan
belanja daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan
atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014
tentang peraturan pelaksanaan, Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketentuan mengenai tata
cara pengalokasian ADD diatur dengan peraturan
bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dimaksud di atas huruf a, huruf b, dan haruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Ldmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 288; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5657) dan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa, (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
tahun 2017 tentang Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2017 Nomor 51);
9. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 50 Tahun
2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 50).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP,
BAB III PROSEDUR PEMBERIAN ADD,
BAB IV RINCIAN DAN PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA,
BAB VII PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA,
BAB VIII SANKSI,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PembentukanOrganisasi dan Tata Kerja UPTD SKB pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 59 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Din as
Daerah Kabupaten Kolaka Timur, pada pasal 2 ayat (1)
dibentuk Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah
Raga dan susunan organisasi pasal 3 ayat (7) dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD);
b. bahwa sejalan dengan upaya mengoptimatkan pelayanan
kepada masyarakat untuk menumbuh kembangkan kemauan
belajar pada bidang pendidikan, khususnya Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Informal, maka
dipandang perlu membentuk organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar
pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan
Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan
Dareah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang
Pendidikan Luar Sekolah (Lembaran Negara Repuplik
Indonesia Tahun 1991 Nomor 59, Tambahan Lembarari
Negara Republik Indonesia Nomor 3461);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3547);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Wewenang Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Kewenangan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4263);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedomon Pembina dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah ((Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Oaerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2010 tentang Jabatan
Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
17. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2013 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB I KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI,
BAB III SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TATA KERJA,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungi, Serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 17);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan Instansi
Pemerin tah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu sesuai tuntunan Al-qur,an dan Hadist dan hasil pengumpulan 2akat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dalam rangka mengopimalkan pengelolaan zakat sebagai potensi umat Islam yang dapat disumbangkan dalam pembangunan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur, maka dipandang perlu pengelolaan zakat secara amanah (profesional, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab
UU No. 29 Tahun 1959; UU No 7 Tahun 1983; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Baznas No. 1 Tahun 2014; Peraturan Baznas No. 2 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan zakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud dan tujuan; organisasi; hak dan kewajiban muzakki dan badan amil zakat nasional, Kabupaten dan LAZ, pembiayaan Baznas, LZ dan penggunaan hak amil; pengumpulan zakat; pendayagunaan zakat; penghitungan zakat; pengawasan; pelaporan dan pertanggunggjawaban; sanksi administrasi; ketetuan penyidikan; serta ketentuan pidana. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat