Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu dilaksanakan melalui
reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur;
b. bahwa untuk melaksanakan percepatan reformasi birokrasi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, perlu
adanya dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019-2024 yang digunakan
sebagai acuan dalam pelaksanaan percepatan reformasi
birokrasi di Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Kabupaten Kolaka Timur tahun 2019-2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dan
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 206 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6123);
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2011 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi
Birokrasi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 96 Tahun
2013 tentang Penetapan Pilot Project Reformasi Birokrasi
Pada Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi
Di lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016-2021
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2016-2021;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN KOLAKA
TIMUR TAHUN 2019-2024,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanakan Program Eliminasi Malaria Di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa penyakit malaria merupakan penyakit menular yang
menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Kolaka
Timur, yang dapat menurunkan produktivitas kerja dan
pembangunan serta dapat menyebabkan kesakitan dan
kematian;
b. bahwa mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria dan untuk mencapai target Eliminasi
perlu dilakukan upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nornor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3237);
2. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3205);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lemberan Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); Sebagaimana telah di ubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
lndonesiaTahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Laksana Malaria;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 374/Menkes/Per/III/2010
tentang Pengendalian Vektor;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
11. Surat Edaran Mendagri No.443.41 /465/SJ Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia:
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III
KELEMBAGAAN, BAB IV
UPAYA PENANGGULANGAN MALARIA, BAB V
KEBIJAKAN DAN STRATEGI, BAB VI
PENEMUAN DAN TATA LAKSANA PENDERITA MALARIA, BAB VII
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN FAKTOR RISIKO, BAB VIII
PELAKSANAAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
DAN PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA/WABAH, BABIX
PENANGGULANGAN PENYAKIT MALARIA
BERBASIS MASYARAKAT, BAB X
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN ORGANISASI
TIM KOORDINASI ELIMINASI MALARIA, BAB XI
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
TIM KOORDINASI ELIMINASI MALARIA, BAB XII
PERAN SERTA UNIT PELAYANAN KESEHATAN DAN
MASYARAKAT AKADEMIS DALAM ELIMINASI MALARIA, BAB XIII
PEMBIAYAAN, BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Konvensi Hak Anak mengamanatkan
tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak untuk
terwujudnya anak yang sehat, cerdas, cena,
berakhlak mulia, dan cinta tanah air;
b. bahwa untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak
khususnya di bidang pendidikan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Sekolah Ramah Anak; Percepatan Pelayanan
kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Kolaka
Timur;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor (5606);
4. Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4301 );
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara ·Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990
tentang Pengesahan Conventionon the Rights of the·
Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Anak
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011
tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan
Khusus;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun
2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
10. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur ;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB V PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VI TAHAPAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VII INDIKATOR SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VIII PENGAWASAN , EVALUASI DAN PEMBINAAN,
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB X PEMBIAYAAN,
BAB XI PENGHARGAAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rnenindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta
Kelaniran, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati
terhadap mekanisrne pelayanan penerbitan akta
kelahiran untuk memberikan kemudahan-kemudahan
proses dan akses pelayanan penerbitan akta kelahiran
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa terhadap pembcrian kernudahan-kemudahan
proses dan akses pelayanan akta kelahiran untuk
sekaligus mendorong peningkatan cakupan
kepemilikan akta kelahiran, perlu . disusun suatu
peraturan mengenai pedoman mekanisrne Percepatan
Pelayanan kepernilikan akta 'kelahiran di Kabupaten
Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten
Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang
penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undangundang Nomar 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946);
2. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674)
sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang
Nomor 24 Tahun 2013 f Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
3. Undang -Undang Nornor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Peru bahan Kedua Atas Undang-Undang Nornor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58 Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4736) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102
Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 80, tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4736};
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
7. Permendagri Nornor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan
Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III TATA CARA PERMOHONAN DAN PERSYARATAN PENCATATAN KELAHIRAN,
BAB IV PENERBITAN DAN PENYERAHAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2019
Perbup Kab. Kolaka Timur No. 8 Tahun 2023 tentang Pengelompokan Koordinasi Perangkat Daerah
Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelompokan Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksa.naan tugas pokok
dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
perlu mengelompokkan alur koordinasi Perangkat Daerah
menurut tugas dan fungsi Asisten Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagai unsur pelayan
adminietratif dalam penyclenggaraan tugas-tugas
pemerintahan dan mengkoordinasikan perumusan
kebijakan penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat
Daerah;
b, bahwa berdasarkan pertimbangan eebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Pcngelompokan Koordinasi Organisasi
Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 teotang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 3851 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambe.han Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negiua Republik lndonesia Nomor
5401);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipiJ
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Nepra Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887 );
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembegaan lnstansi
Pemerintah;
12. Peraturan Oaerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Koleka Timur;
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2019
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Sekretariat Oaerah Kabupat.en Kolaka
Timur.
BAB l KETENTUAN UMUM,
BAB ll PENGELOMPOKAN FUNGSI ASISTEN,
BAB lll KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak
diperlukan upaya yang sungguh-sunggub dari
Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui
pengembangan Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk
mewujudkan pembangunan dengan
mengarusutamakan hak-hak anak melalui
pengintegrasian program kesejahteraan dan
perlindungan anak kedalam program pembangunan
Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan yang
responsive terhadap kebutuhan anak;
d. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c konsideran menimbang ini, maka
perlu menetapkan Pembentukan Kabupaten Layak
Anak denganPeraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 720);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tam.bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang
Pengesahan Convention On the Rights of the Child
(Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor
3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perlindungan Anak;
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengernbangan
Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20
Tahun 201 7 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP DAN SASARAN,
BAB IV KELEMBAGAAN,
BAB V PENILAIAN DAN PELAPORAN,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak memiliki hak yang dijamin dan dilindungi, termasuk hak atas kelangsungan hidup, pertumbuhan, dan perkembangan. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
b. bahwa Pendidikan dan kesempatan belajar yang luas bagi anak sangat penting untuk mengembangkan bakat dan minat mereka. Hal ini merupakan modal utama dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
c. bahwa Pernikahan pada usia anak dapat berdampak buruk, termasuk gangguan kesehatan bagi ibu dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia.
d. bahwa Kasus pernikahan pada usia anak di Kabupaten Kolaka Timur masih tinggi, yang dapat menyebabkan dampak negatif pada masyarakat.
e. bahwa Berdasarkan pertimbangan tersebut (sebagaimana disebutkan dalam huruf a, b, c, dan d), perlu adanya penetapan Peraturan Bupati untuk mengatasi dan mengurangi kasus pernikahan usia anak di Kabupaten Kolaka Timur.
Daftar hukum dan peraturan yang relevan:
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2019);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Tahun 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Tahun 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Tahun 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
5. **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional** (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Tahun 4301);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Tahun 4419);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Tahun 5063);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Tahun 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Tahun 5679);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS DAN TUJUAN,
BAB III PERKAWINAN,
BAB IV UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK,
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI,
BAB VI PENGUATAN KELEMBAGAAN,
BAB VII UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN,
BAB VIII PENGADUAN,
BAB IX PEMBIAYAAN PROGRAM,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas se-Kabupaten Kolaka Timur sebagai Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa etiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
b. bahwa untuk memastikan pemenuhan hak anak, diperlukan komitmen sungguh-sungguh dari pemerintah/Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hal ini dapat diwujudkan melalui penyediaan Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak.
c. bahwa Pemerintah Daerah mengambil inisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan memberikan prioritas kepada hak-hak anak. Ini dilakukan melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan desa/kelurahan, kecamatan, dan daerah yang peduli terhadap kebutuhan anak.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam huruf a, b, dan c, diperlukan penetapan Peraturan Bupati untuk mengatur dan melaksanakan langkah-langkah yang mendukung hak-hak anak dan mewujudkan komitmen perlindungan terhadap mereka.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 ten tang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5042);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB II PENETAPAN, RUANG LINGKUP DAN SASARAN,
BAB IV INDIKATOR,
BAB V PENILAIAN DAN PELAPORAN,
BAB VI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Kedudukan pada Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab Kabupaten
Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kola.ka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kola.ka Timur
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kabupaten Kola.ka Timur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Repu bli.k Indonesia Tahun 2015 Nomor 58.
Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887 );
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017 ten tang Menagemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang
Melaksankan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan
Pemerinta.h;
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur
Dan Reformasi Birokrasi Repu bilk Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan Instansi
Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja
Pengadaan Barang/ Jasa Di Lingkungan Pemerinta.h Daerah
Provinsi Dan Kabu paten I Kota;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB Ill TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pembinaan di desa perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 288; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang perubahan kedua atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5519);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558), sebagaimana telah diubah terakhir;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa Bentuk Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 1687).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBINAAN DESA,
BAB III TATA CARA PEMBINAAN DESA,
BAB V PENGHARGAAN,
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat