Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa yang
mengatur tentang pengadaaan barang/jasa di desa;
b. bahwa tata kelola pengadaan barang dan
jasa yang dibiayai Anggaran Pendapatan danBelanja Desa perlu ditingkatkan, agar sesuai
dengan prinsip efisien, efektif, transparan,
pemberdayaan masyarakat, kegotongroyongan dan akuntabel.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
diatas perlu menetapakan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor82, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang_undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 23); Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nornor 5401);
4. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Uasa Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/dasa di Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III TATA NILAI PENGADAAN,
BAB IV RUANG LINGKUP PENGADAAN,
BAB V PARA PIHAK,
BAB VI PERENCANAANPENGADAAN,
BAB VII PERSIAPAN PENGADAAN,
BAB VIII PELAKSANAAN PENGADAAN,
BAB IX PEMBAYARAN PRESTASI KERJA,
BAB X KEADAAN KAHAR,
BAB XI PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN,
BAB XII SANKSI,
BAB XIII PENYELESAIAN PERSELISIHAN,
BAB XIV PELAPORAN DAN SERAH TERIMA,
BAB XV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN
PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK,
BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XVII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat rnelalui kesempatan berusaha dengan melalui inovasiinovasi teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam;
b. bahwa untuk menindaklajti ketentua Pasal 25
Peraturan Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna: Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, perlu dibentuk Pos Pelayanan Teknologi
Tepat Guna antar Desa yang berkedudukan di Kecamatan dan pos pelayanan tepat guna yang berkedudukan di Desa;
c. bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pengembangan .dan Penerapan Teknologl
Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya
Alam.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016
tentang Hak Paten (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 176,
Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 5922);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonelia
I Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005
tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan Penelitian dan
Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558},
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran PendapaJm
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor
23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan
Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam
Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1810);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN,
BAB IV PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA,
BAB V KEWENANGAN PENGELOLAAN,
BAB VI PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DESA,
BAB VII PEMASYARAKATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA,
BAB VIII LEMBAGA PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA,
BAB IX MEKANISME,
BAB X PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XI PENDANAAN,
BAB XII PELAPORAN,
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun
2013 ten tang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi;
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih
terjadi di Kabupaten Kolaka Timur sehingga
dapat menghambat upaya peningkatan
kesehatan masyarakat dan pembangunan
kualitas sumber daya manusia;
c. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh
faktor yang bersifat multi dimensi dan
intervensi paling menentukan pada 1.000 hari
pertama kehidupan;
d. bahwa masyarakat sangat membutuhkan
infonnasi untuk menjaga status kesehatan
dan gizinya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang_undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
tentang Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 227, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5360);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang 7.
Desa (Lembaran Negara F
Tahun 2014 Nomor 7, Tr
Negara Repu blik Indonesir
Undang-Undang Nomo·
tentang Pemerintahan Daera, ...
Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomo ...
288; Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657) dan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label Dan Iklan Pangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3609);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
tentang Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4424);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
tentang Pemberian Air Susus Ibu Eksklusif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5291);
11. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
ten tang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah telah diubah beberapa kali
yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
ten tang Dana Desa Yang Bers umber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersum ber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
16. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 201 7
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/ I /2010 tentang
Penggunaan Kartu Menuju Sehat (KMS) Bagi
Bali ta;18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/Menkes/Per/XI/201 l tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 755);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 003
Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 757);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2013 tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi
Bangsa Indonesia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1438);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomorl Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 120);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun
2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
825); 24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun
2014 ten tang Pedoman Gizi Seim bang (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1110);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun
2014 ten tang Standar Tablet Tambah Darah
Bagi Wanita Usia Subur Dan Ibu Hamil (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1840); 27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun
2015 tentang Standar Kapsul Vitamin A Bagi
Bayi, Anak Balita Dan lbu Nifas (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 441);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun
2016 tentang Standar Produk Suplementasi
Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1600);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur No
3 Tahun 2017 Ten tang Kesehatan Ibu, Bayi
Baru Lahir, Bayi, Dan Anak Balita (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36);
31. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 44
Tahun 2012 tentang Persalinan Aman ,
Inisiasi Menyusu Dini Dan Pemberian Asi
Eksklusif (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2012 Nomor 134);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS, TUJUAN DAN MAKSUD,
BAB IIl PILAR PENURUNAN STUNTING,
BAB IV RUANG LINGKUP,
BAB V PENDEKATAN,
BAB VI EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI,
BAB VII PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN,
BAB VIII PELIMPAHAN WEWENANG DAN TANGGUNG
JAWAB,
BAB IX PENAJAMAN SASARAN WILAYAH
PENURUNAN STUNTING,
BAB X
PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB XI
PENCATATAN DAN PELAPORAN,
BAB XII
PENGHARGAAN,
BAB XIII
PENDANAAN,
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 153
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 4 7 Tahun 2015 ten tang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa
berdasarkan pedoman yang ditetapkan
dengan Peraturan Menteri;
b. bahwa untuk melakukan percepatan
kemandirian desa, memberikan kewenangan
yang luas dalam pengembangan kreatifitas
dan inspirasi masyarakat dewasa ini, sehingga
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa;
c. bahwa untuk melakukan percepatan
kemandirian desa, memberikan kewenangan
yang luas dalam pengembangan kreatifitas
dan inspirasi masyarakat dewasa ini, perlu
menetapkan Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan dan Lembaga Adat
Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang_undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang · Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor
288; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657) dan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan · Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Ten tang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tal.c.,;
2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan · Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatn
Desa dan Lembaga Adat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018, Nomor 611).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA,
BAB III RUKUN TETANGGA,
BAB IV RUKUN WARGA,
BAB V LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT,
BAB VI PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN
KELUARGA,
BAB VIII LEMBAGA ADAT,
BAB IX LEMBAGA KEMASYARAKATAN LAINNYA,
BAB X TATA KERJA,
BAB XI HUBUNGAN KERJA,
BAB XII SUMBER DANA,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XIV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Aset Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiaman dimaksud huruf a diatas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Aset Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang_undang Nomor 15
Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 288; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657) dan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tenta.ng perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Acara Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 53);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGELOLAAN,
BAB III TUKAR MENUKAR ,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 57 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kolaka Timur No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kolaka Timur Ketentuan Pasal 1,10,11, 13, 14, 17, 19, diubah, Di antara Pasal 11 dan pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 11 A, Di antara Pasal 12 dan pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 12A
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menyebutkan bahwa Bupati menetapkan
rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Kolaka Timur Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523'4); sebagaimana telah diubah dengan Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23); Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2914 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagairnana telah telah diubah beberapa kali yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Rbpublik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2018 Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan
Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaa
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 295/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1700);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 3 tahun 2019 tentang Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2019 Nomor 74);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA,
BAB III PENYALURAN DANA DESA,
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI,
BAB VI SANKSI,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki
peran penting dalam meningkatkan partisipasi
masyarakat Desa dalam. berdemokrasi ditingkat lokal, sehingga dapat mengoptimalkan
pengamalan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sehubungan dengan maksud dalam
huruf a, dan untuk melaksana.kan ketentuan
pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam. huruf a, dan huruf b, perlu
membentuk peraturan Bupati tentang Badan
Permusyawaratan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan
Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten
Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3205 );
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 288;
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara, Republik Indonesia Nomor 5657) dan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20l4
tentang Peratur Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, rambahan Lembaran Negara
Republik Indonesi Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah NomoJ 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
8. Peraturan Pemerinf11 Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara PeJerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang
Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEANGGOTAAN BPD,
BAB IV KELEMBAGAAN BPD,
BAB V FUNGSI DAN TUGAS BPD,
BAB Vl HAK, KEWAJIBAN DAN WEWENANG BPD,
BAB VII PERATURAN TATA TERTIB BPD,
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB IX PENDANAAN,
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan
keuangan desa dan Peraturan Menteri Desa,
pembangunan daerah tertinggal dan
Trasnmigrasi Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 ten tang prioritas penggunaan
dana Desa Tahun 2020, perlu diatur Pedoman
Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tent.ang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan
Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tent.ang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389); 4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23); Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembarari Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III
PRINSIP PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB IV
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V
PENGGUNAAN DANA DESA DI BIDANG
PEMBANGUNAN,
BAB VI
PENGGUNAAN DANA DESA DI BIDANG
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA,
BAB VIII
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BERDASARKAN TIPOLOGI DESA DAN TINGKAT
PERKEMBANGAN KEMAJUAN DESA,
BAB IX
ALOKASI AFIRMASI,
BABX
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN
DANA DESA,
BAB XI
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB XII
PEMBINAAN, PEMANTAUAN, MONOTORING
DAN EVALUASI,
BAB XIII
PARTISIPASI MASYARAKAT,
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
109 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupatl Kolaka T[Mur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Peningkatan Dislplln Pegawal Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rnewujudkan Aparatur di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang
hand al, profesional dan bermoral sebagai
penyc1enggaraan pemerin tahan yang menerapkan prinsip
kepemerintahan yang baik (good governance), Aparatur
Sipil negara sebagai unsur Aparatur Negara dituntut
untuk setia kepada Pancasila dan Undang - Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara
dan Perncrintahana ber'sikap disiplin, jujur, adil,
transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
b. bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan tata kelola
pernerintahan yang baik , perlu mengatur kembali
Peraturan Bupati Kclaka Timur Nomor 12 Tahun 2018
tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Dilingkungan Pcmerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 188 avai (6J IJ ndang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahu n 2011 ten tang
Pembentukan Peratura. Pcrundang undangan
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 J
Nomor 82. Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5401);
4. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 61 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang - Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Peme1 it'1Laha11 Daei ah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah un 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali dengan Undang - Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 56791;
G. Peraturan Pt:meri11talt Nomoi 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Repub1ik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 603);
8. Peraturan Pernerin tah Nomor 49 Tahun 20 J 8 ten tang
Manajernen Pegawai Pemerin+ah Dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 77, Tarnbanan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Prestasi Kerja (Lc-nbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 224. Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6264):
10. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 120 Tahun 2018
Lt11la11g Pc1uucd1e:rn AL<i::. Per al.u r at r Me11lc::d Dalalrn
Negen Nomor 80 Tahu n 2015 rentang Pernbentukaa
Produk Hukurn Daerah (Betita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun ~010 Tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 24
Tal iu n 2017 Le11tan~ Tata Cai a Pemberian Cuti Pegawai
Negeri Sipil.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nornor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabu paten Kolaka Timur sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Slpil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai
Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Pegawai Negeri
Sipil Daerah guna peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, maka perlu memberikan tambahan
penghasilan secara proporsional;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Daerah dan Calon Pegawai Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur, belum proporsional dalam meningkatkan
kinerja Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai
Pegawai Negeri Sipil Daerah sehingga perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai Negeri
Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
1. Pasal 188 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nornor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 . Tahun 2004 ten tang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Un.dang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 ten.tang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82);
6. Un.dang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 ten.tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia N omor 5401 ).,
7. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); ·
8. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5495);
9. Undang - Un.dang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana
telah diubah dua kali dengao Undarig > Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republrk Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5679;;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nemer 74, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
2014 Ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6340};
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun . 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nornor 157);
17. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018
tentang Organisasi Perangkat Daerah;
19. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2018
Peningkatan Disiplin Pegawa: Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
20. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 46 Tahun 2018
tentang Pedoman Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III
PENERIMA DAN BUKJ\N PENERIMA TPP,
BAB IV
PENILAIAN TPP,
BAB V
PRESTASI KERJA DAN BEBAN KERJA,
BAB VI .
PENGANGGARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN KOLAKA TIMUR,
BAB VII
BESARAN PEMBE.RIAN TPP PNSD DAN CPNSD,
BAB VIII
TATA CARA PENILAIAN TPP DAN PENILAIAN PRESTASI
KERJA,
BAB IX
PAKAIAN DINAS, KEHADIRAN DAN LEMEAR KEGIATAN
HARJAN,
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN TPP,
BAB XI
TATA CARA PEMBAYARAN TPP BAGI PNSD YANG
DIANGKAT DAN DILANTIK MENJADI PEJABAT
STRUKTURAL DIUNIT KERJANYA, PNSD YANG
DIBEBASKAN DARI JABATAN STRUKTURAL, PNSD YANG
DIANGKAT MENJADI PELAKSANA TUGAS (PLT), PN~D
YANG PINDAH/MUTASI, PNSD YANG PINDAH/MUTASI
KARENA DIANGKAT DAN DILANTIK MENJADI PEJABAT
STRUKTURAL, PNSD DAN CPNSD YANG CUTI,
BAB XIV
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat