Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa ntuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/8/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan;
10. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.651 / Menlhk/ Setjen/ Kum.1/2016 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan;
11. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan PNS Daerah dan CPNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi
pelayanan di bidang pernerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan maka perlu diberikan Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
t
3. Undang - Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82);
4. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nornor ~3, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 540 l);
5. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2014 Nomor 24£', Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
U nclang Nomor 23 Tahu 11 2014 ten tang Pemerin tahan
Daerah (Lembaran Negara Rep.rblik 'ridonesia Tahu n
2015 Nornor 58, Tarnbahnn Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahu n 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbai an Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Pera tu ran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 603);
9. Peraturan Mcnteri Dalarn Negeri Nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tah un 2006 ten tang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
l 0. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157;
l l. Keputusan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 13
Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2018 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1
Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Oaerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2019;
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 46 Tahun 2018
tentang Pedoman Pernbentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur;
5. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Peru bahan (APBDP) di Kabupaten Timur
Tahun Anggaran 2019;
BAB l KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI,
BAB Ill PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Publikasi Media Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi
massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah
dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,
suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik
maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan
media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang
tersedia;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan dalam
rangka publikasi media di lingkup Pererinta Kabupaten
Kola.ka Timur maka perlu adanya standar operasional
prosedur untuk pelaksanaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Standar Operasional Prosedur
Publikasi Media Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3887);
3. Undang-Undang Noor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 45952);
4. Urdang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahen Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5324); sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6389);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Noror 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Perdagangan
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 6420);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 7 /PER/M.KOMINF0/6/2010 tentang Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 'Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun
2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Pencitraan
Media Lingkup Pererintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PERSYARATAN DAN TATA CARA KERJASAMA,
BAB V JANGKA WAKTU,
BAB VI BENTUK PUBLIKASI PENCITRAAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan PNS Daerah dan CPNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi
pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan clan
kernasyarakatan khususnya A.SN yang menduduki jabatan
guru yang tidak mendapatkan tunjangan profesi guru
(sertifikasi) dan dana tambahan penghasilan (non
sertifikasi) agar diberikan TPP;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur Tentang Peru bahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Timur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3 Undang-Undang Nomor 12 Tahu.n 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesin Tahun 2011 Nornor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Ta.Hun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerincahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
'I'ahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pernerintah Repu blik Indonesia Nomor l l Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6037);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 12 Tahun
20 J. 9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2013 tentang Peubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah r<abupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
3 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Timur.
Ketentuan Pasal 1 diubah, pasal 2 pada tabel nomor urut 5 redaksinya
ditambah, tabel nornor urut 6 diganti menjadi tabel nornor
urut 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 10);
6. Peraturan Kepala Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN OAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSl,
BAB V TATA KERJA,
BAB Vl KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASl DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi
pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan, Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur perlu diberikan
tambahan penghasilan;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 19 Tahun
2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi hukum
saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KRITERIA,
BAB III PENUNDAAN PEMBAYARAN,
BAB IV BESARAN DAN PERUBAHAN NILAI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,
BAB V PENILAIAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,
BAB VI CARA MENGHITUNG NILAI,
BAB VII HARI KERJA DAN JAM KERJA,
BAB VIII PELAPORAN DAN PEMBAYARAN,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki
peran penting dalam meningkatkan partisipasi
masyarakat Desa dalam. berdemokrasi ditingkat lokal, sehingga dapat mengoptimalkan
pengamalan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sehubungan dengan maksud dalam
huruf a, dan untuk melaksana.kan ketentuan
pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam. huruf a, dan huruf b, perlu
membentuk peraturan Bupati tentang Badan
Permusyawaratan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan
Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten
Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3205 );
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 288;
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara, Republik Indonesia Nomor 5657) dan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20l4
tentang Peratur Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, rambahan Lembaran Negara
Republik Indonesi Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah NomoJ 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
8. Peraturan Pemerinf11 Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara PeJerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang
Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEANGGOTAAN BPD,
BAB IV KELEMBAGAAN BPD,
BAB V FUNGSI DAN TUGAS BPD,
BAB Vl HAK, KEWAJIBAN DAN WEWENANG BPD,
BAB VII PERATURAN TATA TERTIB BPD,
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB IX PENDANAAN,
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
anak merupakan amanah dan Karunia dari Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perhatian, perlindungan, dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar; Kolaka timur sebagai kabupaten yang relatif sedang berkembang memiliki kompleksitas permasalahan anak tersendiri. Banyak anak perlu mendapat perhatian dan perlindungan dari Pemerintah Daerah terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, sehingga diperlukan upaya strategis yang komprehensif, sinergi, dan terpadu lintas/antar sektor yang mengedepankan upaya perlindungan anak; penyelenggaraan perlindungan anak perlu dilakukan secara komprehensif, sinergi, terpadu, terarah dan berkesinambungan, sehingga perlu mendapatkan dukungan kelembagaan dalam bentuk peraturan daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011
PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. HAK DAN KEWAJIBAN ANAK 3. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB 4. LINGKUP PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK 5. PERAN SERTA MASYARAKAT 6. KLA DAN GUGUS TUGAS 7. PENGENDALIAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN, KOORDINASI DAN KERJA SAMA 8. PEMBIAYAAN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Sipil di Kabupaten Kolaka Timur dipandang perlu dibuat Peraturan Bupati
Kolaka Timur ;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Pendudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 nomor 74,
Tabahan lembaran Negara Republik indonesia 1822);
2. Undang-undang Nomor 62 tahun 1958 tentang kewarganegaraan republic
Indonesia sebagaimana sebagai mana telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 1976 tentang perubahan pasal 18 Undanggundang nomor 62 Tahun 1958 (Lembaran Negara republic Indonesia
Tahun 1958 N0mor 113 tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1647);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (Lembaran
Negara republic Indonesia Tahun 1974 Nomor 1 Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
4. Undang-undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran
Negara republic Indonesia Tahun 1992 Nomor 33 Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
5. Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Tahun 2006Nomor 124, Tambahan
1embaran Negara Nomor 4674);
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten
Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; (LNRI Tahun 2013 Nomor
23 TLNRI Nomor 5401);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara
(LNRI Tahun 2014 Nomor 63, TLNRI Nomor 5494) (LNRI Tahun 1999
Nomor 169, TLNRI Nomor 3890);
11. Keputusan Presiden republic Indonesia Nomor 88 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 119);
12. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2005 tentang Pedoman
Pendataan dan Pemberian Surat Keterangan Pengganti Dokumen
Penduduk Bagi Pengungsi dan Penduduk Korban bencana di Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 A Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 tahun 2003
Tentang Spesifikasi, Pengadaan dan Pengendalian Blangko Kartu keluarga
Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan
Sipil;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 tentang
Spesifikasi , Pengadaan dan Pengendalian Blangko Kartu keluarga, Kartu
Tanda Penduduk, Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipil;
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014, Tentang Perubahan
atas peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN,
BAB III REGISTER DAN PENCATATAN SIPIL,
BAB IV PENDAFTARAN PENDUDUK,
BAB V PENCATATAN SIPIL,
BAB VI BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN,
BAB VII PENATAUSAHAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL,
BAB VIII PELAPORAN,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN,
BAB XI SANKSI ADMINISTRASI,
BAB XII KETENTUAN PIDANA,
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XIV KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungi, Serta
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1 7);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan Instansi
Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK DAN NOMENKLATUR,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat