Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, Berita daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penetapan Rincian
dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung kepada
Pemerintah Kampung Tahun 2023.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai
Undang – Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021 tentang
Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan
Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 446);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022
tentang Pengelolaan Dana Desa ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295 ) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun
2023 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
759 );
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 09, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
|