Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 52 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2023
Sumber
Berita daerah
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan