Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Batu Tahun 2021 No 30/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batu No 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggraran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf h.1 Peraturan Wali Kota Batu Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 105 Tahun 2020 ten tang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Bagi.an Administrasi Pembangunan adalah menyiapkan bahan kebijakan penyusunan analisis standar harga;
b. sehubungan dengan adanya Pergeseran Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja pada Standar Satuan Harga pada Satuan Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Batu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/ J asa di Lingkungan Pemerintah Anggaran 2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004 ;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 108 Tahun 2000;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK No 76/PMK.06/2015;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No l 19/PMK.02/2020;
Perda Kota Batu No 8 Tahun 2011;
Perwali Kota Batu No 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Kota Batu No 11 Tahun 2021.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wah Kota Batu Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kata Batu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang meru pakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini dan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota ini menjadi dasar penyusunan Dokumen Pe]aksanaan Anggaran pergeseran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) melaui website www.SIPD.Kemendagri.go.id.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 16 Tahun 2017
Pertanian dan Peternakan-Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 16/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENYALURAN
CADANGAN PANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,
dan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kota
Batu, perlu adanya pengadaan, pengelolaan, dan
penyaluran cadangan pangan pemerintah Kota Batu
yang merupakan bagian dari sub sistem Cadangan
Pangan Nasional;
b. bahwa pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran
cadangan pangan daerah sangat penting dalam
rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat
yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan
pangan pasca bencana atau masyarakat rawan
pangan karena kemiskinan serta terjadinya gejolak
harga atau keadaan darurat tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5680);
9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang
Dewan Ketahanan Pangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
65/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan,
Pembayaran, dan Pertanggunjawaban Dana
Cadangan Beras Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2012
tentang Prosedur dan Mekanisme Pengaturan
Cadangan Pangan Beras Pemerintah untuk
Penanganan Tanggap Darurat;
14. Keputusan Bersama Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Nomor KEP-46 Tahun 2005
dan Nomor 34 Tahun 2005 tentang Pedoman Umum
Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengolahan Keuangan Daerah;
Peraturan ini tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan berisi ketentuan umum, maksud, tujuan, sasaran, organisasi pelaksana, mekanisme pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan, pengawaqsan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Batu
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Batu Tahun 2021 No 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa guna untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan dalam pengelolaan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Badan Usaha Milik Desa;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2021;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendes PDTT No 4 Tahun 2015;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendes PDTT No 17 Tahun 2019;
PMK No 205/PMK.07/2019;
Permendes PDTT No 13 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 5 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Pendirian BUMDesa terdiri atas BUMDesa dan BUMDesa Bersama;
4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
5. Organisasi dan Pegawai BUMDesa/BUMDesa Bersama;
6. Rencana Program Kerja;
7. Kepemilikan, Modal , Aset, dan Pinjaman BUMDesa/BUMDesa Bersama;
8. Unit Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
9. Pengadaan Barang dan Jasa;
10. Kerja Sama;
11. Pertanggungjawaban;
12. Pembagian Hasil Usaha;
13. Kerugian;
14. Penghentian Kegiatan Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
15. Perpajakan dan Retribusi;
16. Pendataan, Pemeringkatan BUMDesa/BUMDesa Bersama;
17. Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama;
18. Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUMDesa/BUMDesa Bersama;
19. Ketentuan Lain-Lain;
20. Ketentuan Peralihan;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 39/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 56 Tahun 2020
PERWALI Kota Batu No. 57 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 56 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN
DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD TAHUN 2020 NOMOR 56/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah menurunnya eskalasi ancaman bencana akibat Coronavirus Disease 2019 dan terganggunya kehidupan dan penghidupan masyarakat yang masih berlangsung dalam status transisi darurat ke pemulihan; bahwa Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, menyatakan bahwa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Daerah dilakukan oleh Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; STATUS TRANSISI; PELAKSANAAN; PENCEGAHAN DAN/ATAU PENGENDALIAN COVID-19; PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN; SUMBER PENDANAAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Walikota Batu Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
76 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Batu Tahun 2022 No 2/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penetapan alokasi uang persediaan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 9 tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 1 Tahun 2013;
Perwali Kota Batu No 46 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali No 94 Tahun 2019;
Perwali Kota Batu No 89 Tahun 2021.
Penetapan pengisian UP Tahun Anggaran 2022 bagi SKPD/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan kebutuhan belanja barang dan jasa dari pendanaan program dan kegiatan untuk setiap bulan pada masing-masing SKPD/Unit Kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Permintaan Pembayaran UP diajukan oleh Bendahara Pengeluaran untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali (revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung (LS).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dan pelaksanaannya terhitung mulai tanggal 4 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BD TAHUN 2020 NOMOR 70/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 108 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32A ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa dan Lampiran II huruf Q angka 3 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Walikota Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 101 Tahun 2019 dan Nomor 49 Tahun 2020,
diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2020.
Ketentuan Pasal 38 ayat (4) diubah dan ditambahkan satu ayat yakni ayat (5); Ketentuan Pasal 38H di antara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6a), ayat (7) diubah, di antara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan 4 (empat) ayat
yakni ayat (7a), ayat (7b), ayat (7c), dan ayat (7d), ayat (8) diubah, di antara ayat (8) dan ayat (9) disisipkan 1 ayat (satu) yakni ayat (8a), dan ayat (9) dan ayat (10) dihapus; Ketentuan Pasal 38J ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan Pasal 38K ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) ayat (4).
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 28 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Batu No. 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN HONORARIUM PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HONORARIUM PEGAWAI NON-PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan motivasi dan hasil kinerja Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil (Pegawai Non-PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta memberikan penghargaan atas prestasi kerja yang telah diraih, perlu dilakukan penyesuaian honorarium berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Honorarium diberikan kepada Pegawai Non-PNS yang memiliki Perjanjian Kontrak Kerja yang telah tercatat dan terdaftar pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Batu. Penyesuaian honorarium Pegawai Non-PNS diberikan berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD TAHUN 2020 NOMOR 67/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; bahwa arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip; bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Batu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, ASAS, DAN RUANG LINGKUP; SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS; PENGATURAN AKSES ARSIP; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD NOMOR 62 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 7 peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan dalam rangka mewujudkan prinsip pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA; KODE ETIK; KOMITE ETIK; PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN; SEKRETARIAT KOMITE ETIK; SANKSI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 22 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Batu No. 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Desa
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN DAN BIAYA
OPERASIONAL BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 62 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa perlu mengatur besaran tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa dan BPD Sehingga dianggap perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan dan Biaya Operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan dan Biaya Operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa dimana Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil
dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Peraturan Walikota Ini bertujuan agar dalam pengalokasian tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa, perangkat desa serta tunjangan dan biaya operasional BPD dapat dilakukan sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sumber dan Besaran Tunjangan, sumber, jenis, dan besaran penerimaan lain yang sah, Besaran Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diberhentikan sementara dari jabatan, ketentuan lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman - 1 Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat