1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Pendirian BUMDesa terdiri atas BUMDesa dan BUMDesa Bersama; 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; 5. Organisasi dan Pegawai BUMDesa/BUMDesa Bersama; 6. Rencana Program Kerja; 7. Kepemilikan, Modal , Aset, dan Pinjaman BUMDesa/BUMDesa Bersama; 8. Unit Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama; 9. Pengadaan Barang dan Jasa; 10. Kerja Sama; 11. Pertanggungjawaban; 12. Pembagian Hasil Usaha; 13. Kerugian; 14. Penghentian Kegiatan Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama; 15. Perpajakan dan Retribusi; 16. Pendataan, Pemeringkatan BUMDesa/BUMDesa Bersama; 17. Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama; 18. Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUMDesa/BUMDesa Bersama; 19. Ketentuan Lain-Lain; 20. Ketentuan Peralihan; 21. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat