Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Batu Tahun 2021 No 45/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Wali Kota Bau No 150 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 150 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran
2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 65 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
PMK No 156/PMK.07/2008 ;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 17/PMK.07/2021 ;
Perwali Kota Batu No 150 Tahun 2020.
Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 150 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dai Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD NOMOR 45 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 99 TAHUN 2OT7 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan satuan Kerja perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan walikota Batu tentang perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2O17 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ol8;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2017 Normor 1/ A|; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 4/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Ketentuan dalam peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201g diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah; Pelaksanaan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai akibat pergeseran anggaran dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
tidak ada
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 45 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu baik untuk kegiatan belanja langsung maupun belanja tidak langsung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dapat terlaksana secara efektif dan efisien, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan, maupun manfaat untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu membentuk Pedoman Standar Satuan Harga Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu;
7. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Penetapan standar adalah standar regional dan nasional untuk berbagai jenis barang, pekerjaan, dan kegiatan yang ditetapkan secara berkala;
2. Seluruh barang yang pengadaannya atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib dicatat dalam daftar aset daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Dalam hal terjadi kondisi atau gejolak perubahan kebijakan pemerintah seperti kenaikan BBM yang terlalu tinggi atau yang signifikan terhadap kurs dolar, SKPD dapat melakukan pengajuan perubahan kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA BARU TAHUN 2017 NOMOR 45/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN WALIKOTA KEPADA CAMAT DALAM
EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DAN RANCANGAN PERATURAN
DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA PERUBAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
perlu adanya pendelegasian wewenang Walikota
dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)
dan rancangan peraturan desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P)
kepada Camat di wilayah Kota Batu; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pendelegasian
Kewenangan Walikota kepada Camat dalam Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Desa Perubahan
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2006 tentang Pedoman Administrasi Desa;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga
Kemasyarakatan;
22. Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
26. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
27. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme
Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
28. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa;
29. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana
Desa Tahun 2017;
30. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa
32. Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa;
33. Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Restribusi Daerah kepada Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 24 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 50
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian
dari Hasil Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
kepada Desa;
34. Peraturan Walikota Batu Nomor 63 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 63
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2017;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 13 Tahun 2017
tentang Prioritas Penggunaan dan Pembagian
Besaran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2017;
36. Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengatur tentang Pendelegasian
Kewenangan Walikota kepada Camat dalam Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Desa Perubahan yang berisi ketentuan umum, pelaksanaan dan penarikan delegasi, pembiayaan, pembinaan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD TAHUN 2019 NOMOR 45/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 146/2694/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Tambahan Kelurahan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019;
KETENTUAN UMUM; KEGIATAN; PENGANGGARAN; PELAKSANAAN ANGGARAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
19 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD TAHUN 2020 NOMOR 45/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 101 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020; Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 46/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN KERINGANAN BIAYA TIKET MASUK OBJEK WISATA
DAN PENGURANGAN PAJAK HIBURAN BAGI PEMEGANG KARTU
IDENTITAS ANAK DI WILAYAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan dalam
rangka menambah pengetahuan di bidang
kepariwisataan khususnya wisata edukasi bagi pelajar,
perlu adanya peran serta pemerintah daerah sebagai
fasilitator kepada pengusaha/pengelola objek wisata di
wilayah Kota Batu untuk memberikan keringanan
biaya tiket masuk bagi pelajar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan,
Kepala Daerah dapat memberikan pengurangan,
keringanan, dan penghapusan pajak;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Walikota Batu
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak,
setiap anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun di
wilayah Kota Batu wajib mendaftarkan dan/atau
memiliki Kartu Identitas Anak sebagai upaya
perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional
warga negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Pemberian Keringanan Biaya Tiket Masuk Objek
Wisata dan Pengurangan Pajak Hiburan bagi
Pemegang Kartu Identitas Anak di Wilayah Kota Batu;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kartu Identitas Anak;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
18. Peraturan Walikota Batu Nomor 17 Tahun 2016
tentang Kartu Identitas Anak;
Peraturan ini memuat tentang Pemberian Keringanan Biaya Tiket Masuk Objek
Wisata dan Pengurangan Pajak Hiburan bagi
Pemegang Kartu Identitas Anak di Wilayah Kota Batu, berisi tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pemberian Keringaan Biaya Tiket Masuk Objek Wisata dan Pengurangan Pajak Hiburan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD NOMOR 46 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BAGIAN PROTOKOL DAN RUMAH TANGGA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah, perlu menetapkaa Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Ttrgas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD TAHUN 2019 NOMOR 46/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (WhistleBlowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Intansi Pemerintah; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (WhistleBlowing System) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
KETENTUAN UMUM; JENIS PENGADUAN; MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN; HAK-HAK WHISTLEBLOWER; PELAPORAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
24 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Kota Batu Tahun 2021 No 46/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Batu No 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian terhadap Standar Biaya Umum khususnya terhadap Honorarium Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Honorarium Bendahara Umum Daerah, dan Honorarium Kuasa Bendahara Umum Daerah yang belum terakomodir dalam Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Batu Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 108 Tahun 2000;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Perpres No 33 Tahun 2020;
permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK No 76/PMK.06/2015;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 119/PMK.02/2020;
Perda Kota Batu No 8 Tahun 2011;
Mengubah Lampiran II Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021, dengan menambahkan Honorarium Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Honorarium Bendahara Umum Daerah, dan Honorarium Kuasa Bendahara Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat