PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH INDRALOKA II KECAMATAN WAY KENANGA
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; uu no 6 tAHUN 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO. 45 Tahun 2016.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh indraloka II kecamatan way kenanga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
serta pelindungan masyarakat merupakan salah satu
kebutuhan dasar masyarakat yang wajib
diselenggarakan dalam pemerintahan daerah dalam
rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat; guna menumbuhkan sikap dan perilaku tertib
bagi setiap masyarakat dan mewujudkan Kabupaten
Tulang Bawang Barat maju, sejahtera, dan berdaya saing
serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku
bagi setiap anggota masyarakat perlu adanya upaya
meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat serta pelindungan
masyarakat; untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman
masyarakat, serta pelindungan masyarakat, diperlukan
pengaturan di bidang ketertiban umum untuk menjamin
kepastian hukum dan elaborasi pelaksanaannya;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 16 Tahun 2018.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta pelindung masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Lampiran File: 45 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2024
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN PERATURAN DI TIYUH
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh
ABSTRAK:
Dalam rangka sehubungan dengan adanya perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat
pemerintah pusat, terdapat Peraturan Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat yang sudah tidak sesuai dan harus
dilakukan pencabutan; perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan
Peraturan di Tiyuh.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 80 Tahun 2015.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten tulang bawang barat nomor 6 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Lampiran File: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, menjadi tanggung jawab Pemerintah
Daerah dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha
untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan
lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang,
maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup secara sistematis, terpadu dan
konsisten; kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam
yang berfungsi untuk menopang kehidupan warga
Kabupaten Tulang Bawang Barat harus dapat dipastikan
selalu berada dalam kondisi yang baik dan sehat
sehingga tercipta keselarasan antara kepentingan
ekonomi untuk kesejahteraan warga dan kelestarian
lingkungan hidup yang merupakan hak tiap warga
Negara; berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berwenang
untuk melakukan penyelenggaraan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup di Daerah;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 32 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 22 Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Lampiran File: 42 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat
(1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam
kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran
sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal
tiga bulan juli tahun dua ribu dua puluh tiga
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 56 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 13 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERPRES NO 130 Tahun 2022; PEMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PEMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PEMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; PEMENDAGRI NO 36 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PEMEKES NO 4 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 70 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PEMENDAGRI NO 15 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun
2021; PERBUP NO 26 Tahun 2022; PERBUP NO 19 Tahun 2023.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Lampiran File: 18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Tulang Bawang Barat yang adil makmur melalui
pengembangan agropolitan yang berdaya saing, aman dan
berkelanjutan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam mewujudkan keterpaduan antar sektor,
daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah
merupakan arahan lokasi investasi pembangunan dan
ketaatan pemanfaatan ruang yang dilaksanakan
pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
rencana tata ruang wilayah yang saat ini berlaku
tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembangunan
dan kehidupan masyarakat serta berdasarkan hasil
peninjauan Kembali rencana tata ruang wilayah perlu
dilakukan penggantian Peraturan Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulang Bawang
Barat Tahun 2011-2031; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5)
dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 26 Tahun 2007; UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 6 Tahun 2023; PP NO 26 Tahun 2008; PP NO 21 Tahun 2021; PP NO 43 Tahun 2021; PERPRES NO 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; PERDA NO 1 Tahun 2010.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2043.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Lampiran File: 171 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat
(1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh Persetujuan Bersama; merupakan
perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal
dua puluh dua bulan agustus tahun dua ribu dua puluh
tiga.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 56 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERPRES NO 130 Tahun 2022; PEMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PEMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; PEMENDAGRI NO 36 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PEMEKES NO 4 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 70 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022; PEMENDAGRI NO 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; PERDA NO 1 Tahun 2022; PERDA NO 1 Tahun 2023; PERBUP NO 26 Tahun 2022; PERBUP NO 19 Tahun 2023.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
Lampiran File: 19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kab Tubaba
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (2), Pasal 7, dan Pasal 8 diubah. Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 Pasal. Pasal 11 ayat (2) dan ayat (4), Pasal 13 diubah. Pasal 13 dan 14 disisipkan 1 Pasal. Pasal 15 ayat (2) diubah dan ayat (3) serta (4) dihapus. Pasal 16 diubah. Pasal 21 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) diubah dan ayat (8) dihapus. Pasal 27, 29, 30 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
1. Sehubungan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung;
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
14. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
16. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan Menjadi Undang-Undang;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
31. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
32. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
33. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
34. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
35. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
36. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
37. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
38. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
39. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
46. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
47. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
48. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019);
49. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
50. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020;
51. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional;
52. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat;
53. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
Rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab TUBABA TA 2019
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja dan Belanja Negara;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa laporan keuangan. Rincian laporan keuangan APBD Kabupaten Tulang Bawang Bawat Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat