PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
guna menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundangan-undangan maka Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
dilakukan perubahan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2021; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2023; Perda Kota Bandar Lampung No. 07 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
8 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan melalui ketersediaan, akses dan pemenuhan konsumsi pangan di Kota Bandar Lampung, diperlukan sinergitas
antar berbagai pemangku kepentingan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; U No. 28 Tahun 1959; PP No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 86 Tahun 2019; Perpres No. 22 Tahun 2009; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perpres No. 125 Tahun 2022; Perda Kota Bandar Lampung No. 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Ketahanan Pangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
22 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 15 Tahun 2023
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 15,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 40 Tahun 2013; Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020; Permenkes No. 2415 Tahun 2011; Permenkes No. 50 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Permendikdub No. 38 Tahun 2019; Permenkes No. 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
20 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Dalam rangka esatnya pembangunan di Kota Bandar Lampung dalam berbagai sektor yang disertai dengan meningkatnya pertambahan penduduk telah
membawa dampak terhadap perubahan struktur dan pola ruang kota dan penurunan kualitas lingkungan, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan antara lain melalui penyediaan dan pengelolaan ruang terbuka hijau;
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2007; PMK No. 05/PRT/M/2008; PermenATR/ Kepala BPN No. 14 Tahun 2022; Perda Kota Bandar Lampung No. 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penyediaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
25 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fungsi Trotoar Untuk Fasilitas Pejalan Kaki
ABSTRAK:
Dalam rangka Fungsi Trotoar Untuk Fasilitas Pejalan Kaki merupakan penyediaan salah satu fasilitas pejalan kaki dan wahana untuk menyerasikan,
menyelaraskan dan menyeimbangkan kepentingan fungsi ekologis, sosiologis dan ekonomis daerah;
Fungsi Trotoar Untuk Fasilitas Pejalan Kaki merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan kenyamanan dalam menggunakan trotoar;
Trotoar sangat penting bagi pejalan kaki diperlukan untuk melestarikan lingkungan dalam upaya meningkatkan dan menjaga kualitas hidup yang sehat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf, b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fungsi Trotoar Untuk Fasilitas Pejalan Kaki di Bandar Lampung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2021; PMK No. 17/PRT/M/2009; PMK No. 03/PRT/M/2014; PMK No. 14/PRT/M/2017; Perda Kota Bandar Lampung No. 1 Tahun 2018; Perda Kota Bandar Lampung No. 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Fungsi Trotoar Untuk Fasilitas Pejalan Kaki
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
23 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan adanya perkembangan ekonomi pesat di Daerah yang disertai pertumbuhan minat dalam penyelenggaraan reklame yang terencana, terarah dan terpadu, diperlukan adanya pedoman terhadap penataan dan penyelenggaraan reklame;
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Reklame, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan dalam masyarakat sehingga perlu diganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; PMK No. 20/PRT/M/2010; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bandar Lampung No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Bandar Lampung No. 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
29 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Budaya Literasi
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengembangan Budaya Literasi
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 3 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 75 Tahun 2019; Permendikbud No. 23 Tahun 2015; Peraturan Perpustakaan Nasional No. 4 Tahun 2021; Perda Provinsi Lampung No. 16 Tahun 2019; Perda Provinsi Lampung No. 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pengembangan Budaya Literasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
21 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dalam rangka Bandar Lampung secara geografis,
klimatologi dan hidrologis merupakan daerah rawan
bencana baik yang disebabkan faktor alam dan faktor
manusia yang berpotensi menimbulkan korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta
benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan
tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; Pemerintah Kota Bandar Lampung
bertanggung jawab melindungi masyarakat dan dan
seluruh wilayahnya dengan tujuan memberikan
perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan
masyarakat termasuk perlindungan dari ancaman
bencana dan terwujudnya kesejahteraan seluruh
masyarakat.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 24 Tahun 2007; UU NO. 11 Tahun 2009; UU NO 36 Tahun 2009; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 21 Tahun 2008; PP NO. 22 Tahun 2008; PP NO. 23 Tahun 2008; PERPRES NO. 17 Tahun 2018; PERPRES NO. 87 Tahun 2020; PERPRES NO.75 Tahun 2021; PEMENDAGRI NO. 77 Tahun 2020; PEMEMDAGRI NO. 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 10 Tahun 2012 ; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6
Tahun 2015.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2024.
Penanggulangan Bencana
Lampiran File: 41 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan meningkatnya jumlah dan
aktivitas penduduk Kota Bandar Lampung serta
perubahan gaya hidup, timbulan sampah menjadi
sangat banyak baik jumlah maupun variasinya,
sehingga menimbulkan masalah yang
membahayakan bagi kelestarian dan kualitas
lingkungan serta kesehatan masyarakat; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah di Kota Bandar Lampung.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 24 Tahun 2007; UU NO. 18 Tahun 2008; UU NO. 32 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014; PP NO. 21 Tahun 2008; PP NO. 81 Tahun 2012; PP NO. 27 Tahun 2020; PP NO. 22 Tahun 2021; PERPRES NO. 97 Tahun 2017; PEMENDAGRI NO. 33 Tahun 2010; Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup NO. 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat no. 03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4
Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Pengelolaan Sampah.
Lampiran File: 38 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Dalam rangka ekonomi kreatif memiliki arti penting dan
kedudukan yang strategis dalam menopang
ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, mengembangkan
inovasi, kreativitas dan daya saing, serta
penciptaan lapangan kerja guna memajukan
pembangunan perekonomian dan menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; dalam rangka meningkatkan dan
mewujudkan peran serta ekonomi kreatif
sebagai wadah peningkatan kesejahteraan
masyarakat, perlu dilakukan penataan dan
pengembangan ekonomi kreatif; berdasarkan ketentuan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif,
Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya
untuk menciptakan iklim kegiatan yang kondusif
bagi penataan dan pengembangan ekonomi
kreatif.
Dasar Hukum PERDA ini menetapkan mengenai UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 24 Tahun 2019; PP NO. 50 Tahun 2011; PP NO. 24 Tahun 2019; PP NO. 7 Tahun 2021; PP NO. 24 Tahun 2022; PERPRES NO. 142 Tahun 2018.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentng Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Lampiran File: 25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat