Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisiensi, efektif, dan akuntabel;
b. bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui
elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 1999, UU No 11 Tahun 2008 , UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 24 Tahun 1983, PP No 96 Tahun 2012, PP No 12 tTahun 2019, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, PP No 7 Tahun 2021, PP No 16 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 10 Tahun 2021 , Permendagri No 138 Tahun 2017, Permendagri No 25 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perizinan Daerah dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Halaman 20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH KEBERSIHAN
ABSTRAK:
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pengelolaan kebersihan agar dapat berjalan efektif, efisien, berkesinambungan dan berwawasan lingkungan serta dapat memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah, diperlukan langkah strategis guna melakukan penguatan secara kelembagaan
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 03 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 27 Tahun 2014; PERMEN Nomor 1 Tahun 1984; PERMEN Nomor 3 Tahun 1998; PERMEN Nomor 50 Tahun 1999; PERMEN Nomor 33 Tahun 2010; PERDA Nomor 4 Tahun 2012; PERDA Nomor 5 Tahun 2015
Penetapan UU, Perusahaan Daerah, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembentukan Peraturan UU, PERDA, Perubahan Batas Wilayah, Perubahan Nama Kotamadya, Pengelolaan Barang Milik Negara, Tata Cara Pembinaan, Badan Hukum Badan Usaha Milik Daerah, Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah, Pedoman Pengelolaan Sampah, Penataan dan Pembentukan Kelurahan, Pengelolaan Sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, maka perlu mengubah Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Teluk Betung; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Teluk Betung menjadi Daerah Tingkat II Bandar Lampung; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung.
Walikota memberikan pendelegasian seluruh kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Perizinan Non Berusaha, dan Nonperizinan kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegasian kewenangan meliputi: a. perizinan berusaha berbasis risiko ber KBLI; b. perizinan berusaha Non KBLI; c. perizinan Non berusaha Non KBLI; dan d. nonperizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Mengubah Ketentuan pada Pasal 6 Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat melalui perbankan, perlu dilakukan peningkatan pelayanan dan daya saing BPR Bank Pasar melalui penguatan permodalan penataan dan peningkatan kualitas SDM
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 10 Tahun 1998; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 21 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 71 Tahun 1992; PP Nomor 73 Tahun 1998; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMEN Nomor 13 Tahun 2006; PERMEN Nomor 22 Tahun 2006; PERDA Nomor 14 Tahun 1983; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan OJK Nomor 01 Tahun 2008
Penetapan UU, Perusahaan Daerah, Perubahan UU, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, OJK, PERDA, Perubahan Batas Wilayah & nama, Bank Pengkreditan Rakyat, Perubahan atas PP, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat, Pembentukan Perusahaan Daerah, Urusan Pemerintahan Daerah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman, penjelasan 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
KEPADA CAMAT DAN LURAH SE - KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi serta untuk meningkatkan
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di
wilayah Kota Bandar Lampung, maka dipandang perlu melimpahkan sebagian
kewenangan pemungutan PBB-P2 kepada Camat dan Lurah se - Kota Bandar
Lampung;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang- Undang Darurat
Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun
1956, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah
Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049};
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3213);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya
Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat
II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, dan Pemerintahan
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
9. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Bandar Lampung.
10. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 08 Tahun 2008 tentang Kelurahan.
11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah.
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi Landasan dasar di bentuknya peraturan tersebut, yang mencakup tentang : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Pelimpahan Kewenangan, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan sosial kemasyarakatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; b. bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 yang menyatakan bahwa ketentuan penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRD dinyatakan tarif retribusi ditetapkan paling tinggi 2 persen dari NJOP PBB menara telekomunikasi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945 perlu dilakukan penyesuaian kembali pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), UndangUndang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang–Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang – Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254); 7. Peratutan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5161) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 9. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umumj, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman ModaL Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009 Nomor 19/Peraturan Menteri/M Kominfo/ 03/2009 dan Kepala BKPN Nomor 03/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Telekomunikasi; 10. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,(Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2007 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2012 Nomor 07 Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07) ; 11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2016 Nomor 07 Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07)
Peraturan ini megatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
4. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
5. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
6. PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
7. PEMUNGUTAN RETRIBUSI
8. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
9. PENAGIHAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI TERUTANG
10. PENGURANGAN, KERINGANAN, PENUNDAAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
11. KEDALUWARSA PENAGIHAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA
12. PEMERIKSAAN RETRIBUSI
13. PENYIDIKAN
14. SANKSI ADMINISTRATIF
15. KETENTUAN PIDANA
16. KETENTUAN PERALIHAN
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2017.
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan walikota
13 hlm, Penjelasan 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELANGGARAAN TRANSPORTASI DI KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa transportasi merupakan sarana yang sangat penting dan strategis dalam memperlancar roda perekonomian, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mempengaruhi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara; b. bahwa kota Bandar Lampung sebagai ibukota Provinsi Lampung menjadi pusat pemerintahan, perekonomian, pendidikan dan sosial budaya memerlukan sistem transportasi yang tertata dengan pengaturan dan manajemen yang memenuhi keriteria nilai nilai ideal; c. bahwa dalam upaya penataan, pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan dibidang transportasi khususnya aspek keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu diatur ketentuan penyelenggaraan transportasi di Kota Bandar Lampung sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a,b dan c diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Penyelenggaraan Transportasi di Kota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang – Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang –
2
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821); 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438). 4. Undang-Undang 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara.Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4849); 6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3213); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
3
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5208); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Anilisis Dampak Serta Manajemen kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5229); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5317); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakaan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
4
Tahun 2012 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5346); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 22. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum ; 23. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; 24. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan tertentu; 25. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung.
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBINAAN TRANSPORTASI
3. RENCANA INDUK JARINGAN TRANSPORTASI
4. PRASARANA
5. SARANA
6. PENGEMUDI
7. LALU LINTAS
8. PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DIJALAN
9. ANGKUTAN
10. PERHUBUNGAN LAUT
11. FORUM LALU LINTAS KOTA
12. KETENTUAN PENYIDIKAN
13. KETENTUAN SANKSI
14. KETENTUAN PERALIHAN
15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1985 tentang Pola Angkutan Umum Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung
Hal hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERGESERAN ANGGARAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) Dr. A. DADI
TJOKRODIPO KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, terdapat
kekeliruan dalam rincian objek Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung,
dan berdasarkan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
dilakukan perubahan kedua kalinya, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka dipandang perlu melaksanakan Pergeseran Anggaran dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD)
yang bersangkutan;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a tersebut di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah
Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 246);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3213);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya
Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3254);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang Menjadi Landasan Penetapan Peraturan Walikota tentang Pergeseran Anggaran Pada RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 01 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM "WAY KILUAN" KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk pencapaian target akses dasar air minum aman dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 yang mengamanatkan sampai dengan Tahun 2019 pencapaian target 100-0-100 yaitu 100% akses dasar air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% sanitasi layak
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1962, UU Nomor 11 Tahun 1974; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 122 Tahun 2015; PERMEN Nomor 13 Tahun 2006; PERMEN Nomor 14 Tahun 2016; PERMEN Nomor 19 Tahun 2016; PERMEN Nomor 31/PMK.05/2016; PERMEN Nomor 48 Tahun 2016; PERMEN Nomor 70 Tahun 2016; PERDA Nomor 2 Tahun 1976; PERDA Nomor 11 Tahun 2007; PERDA Nomor 05 Tahun 2013
penatapan UU, Perusahaan Daerah, Pengairan, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Perimbangan Keuangan, Penanaman modal, Pembentukan Peraturan UU, PERDA, Perubahan Batas Wilayah Kotamadya, Hibah Kepada Daerah, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Barang Milik Negara, Sistem Penyediaan Air Minum, Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara penyelesaian pinjaman Luar Negeri, Pedoman Penerima Hibah, Pedoman Pemberian Subsidi, Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum, pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Organ dan Kepegawaian Perusaan Daerah Air Minum “Way Rilau”
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat