Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
“ WAY RILAU ” KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bandar Lampung dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk pencapaian target Program International Milenium Development Goals (MDG’S) Tahun 2015 dan program 10.000.000 (sepuluh juta) Sambungan Rumah (SR) sampai Tahun 2015
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomo 38 Tahun 2007; PP Nomor 1 Tahun 2008; PERMEN Nomor 13 Tahun 2006; PERDA Nomor 2 Tahun 1976; PERDA Nomor 11 Tahun 2003; PERDA Nomor 11 Tahun 2007; PERDA Nomor 01 Tahun 2008
Penetapan UU, erusahaan Daerah, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Sumber Daya Air, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, PERDA, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Penanaman modal, Pembentukan UU, Perubahan Batas Wilayah & nama, Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Sistem Informasi Keuangan, Hibah, Pengelolaan Keuangan, Pedoman Pembinaan, Pengelolaan Barang Milik Negara, Pembagian Urusan, Investasi, Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum, Pokok Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum “Way Rilau” Kota Bandar Lampung,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM WAY RILAU KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang bersih dan sehat serta meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan peningkatan kinerja pegawai dan badan pengelola perusahaan daerah air minum yang professional
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 7 Tahun 2004; U Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 16 Tahun 2005; PERMEN Nomor 2 Tahun 2007; PERDA Nomor 02 Tahun 1976; PERDA Nomor 1 Tahun 2008;
Penetapan UU; Perusahaan Daerah; Sumber Daya Air; PERDA; Pembentukan UU; Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Organ dan Kepegawaian; Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau; Urusan Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa kondisi ketentraman dan ketertiban umum daerah yang kondusif merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi masyarakat, maka perlu dibangun kelembagaan Satpol PP yang mampu mendukung terwujudnya kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur
UU Nomor 28 Tahun 1959; UUNomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2010; PERMEN Nomor 40 Tahun 2011; PERDA Nomor 01 Tahun 2008;
Penetapan UU, Hukum Acara Pidana, Perubahan UU, PERDA, Perubahan Batas Wilayah & nama, Pembagian Urusan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Pamong Praja, Urusan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
12 halaman, penejelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Walikota
Bandar Lampung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sesuai
dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/655.a/B.IX/HK/2012 Tahun
2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas,
dilakukan agar Peraturan Daerah Tentang Anggran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan
umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor
6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57),
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3213);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya
Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3254);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebegaimana telah diubah kedua kalinya terakhir
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
27. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-
pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2012;
28. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2012.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2011 - 2030
ABSTRAK:
penataan ruang di Kota Bandar Lampung perlu disinergikan dengan kerangka dasar pertimbangan perencanaan wilayah eksternal yang mencakup kawasan metropolitan Bandar Lampung
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 4 Tahun 2009; UU Nomor 32 tahun 2009; UU Nomor 1 tahun 2011; UU Nomor 12 tahun 2011; PP Nomor 69 Tahun 2001; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 3 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; PERDA Nomor 1 Tahun 2010;
Penetapana UU, Ketentuan Pokok - Pokok Agraria, Konservasi Sumber Daya Alam hayati, kehutanan, Bangunan Gedung, Sumber daya air, Perencanaan Pembangunan, PERDA, Jalan, Penataan Ruang, Pengelolaan Wilayah, Pelayaran, Pengelolaan sampah, Pertambangan Mineral dan Batubara, Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pembentukan UU, kepelabuhan, Pelaksanaan UU, pembagian urusan, Rencana Ruang Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2011.
57 halaman, penjelasan 8 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pajak pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah, maka perlu menetapkan kembali Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung;
dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis operasional dan atau teknis penunjang Badan Daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Daerah agar berjalan lancar, tertib-, berdayaguna dan berhasil guna perlu menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tata KerjaUnit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung dengan Peraturan Wadi kota Bandar Lampung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 5 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung dengan Peraturan Wali kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Lampiran File: 10 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Kota Bandar Lampung nomor 37 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Kas Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KAS DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis kas Daerah pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, nomenklatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diubah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah, maka perlu menetapkan kembali Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung; dalam rangka mendukung pelaksanaan tligas teknis operasional dan atau teknis penunjang Badan Daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Daerah agar berjalan lancar, tertib, berdayaguna dan berhasil guna perlu menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 5 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis kas Daerah pada Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Lampiran File: 9 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota Kota Bandar Lampung Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 35 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 5 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENKEU NO 37/PMK.07/2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; PERDA NO 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja badan pendapatan daerah kota bandar lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Lampiran File: 26 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota Kota Bandar Lampung No. 65 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja badan pendapatan daerah kota bandar lampung.
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 35 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 5 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENKEU NO 37/PMK.07/2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; PERDA NO 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja badan pendapatan daerah kota bandar lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Lampiran File: 26 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2024
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah kota bandar lampung.
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah Kota Bandar Lampung
Dasar Hukum UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 5 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENPAN RB NO 17 Tahun 2021; PERMENPAN RB NO 25 Tahun 2021; KEPMENPAN RB NO 998 Tahun 2021; PERDA NO 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah kota bandar lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Lampiran File: 24 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat