Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN HALMAHERA TIMUR
ABSTRAK:
Kebijakan penyederhanaan birokrasi oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, berdampak pada susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Timur sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Halmahera Timur sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terkahir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Timur, (Lembaran daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2016 Nomor 138, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 142.
Kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur No. 20 tahun 2019
Peraturan ini terdiri atas 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 7 Tahun 2010
Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir Kepada Koperas, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, -
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kab. Haltim
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diantaranya yakni bahwa peningkatan dan pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di daerah hanya dapat diwujudkan apabila didukung dengan kemampuan manajerial dan modal usaha yang memadai; bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Daerah maka dibutuhkan sebuah kebijakan Pemerintah Daerah dalam bentuk perkuatan modal usaha; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program bantuan penguatan modal usaha maka perlu didukung dengan pedoman dan standar yang baku yang mengikat instansi yang berwenang dalam proses penyaluran bantuan penguatan modal usaha dan/atau Dana Bergulir kepada Koperasi Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Daerah Kabupaten Halmahera Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Bergulir kepada Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mikro di Kabupaten Halmahera Timur.
Dasar hukum dari peraturan ini adalah UU No 25 tahun 1992, UU No 20 Tahun 2008, UU No 1 Tahun 2003, UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2014 jo UU No 9 Tahun 2015, UU No 33 Tahun 2004, PP No 105 Tahun 2000, PP No 20 Tahun 2001, dan Perda Kab. Halmahera No 7 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur antara lain tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Sumber, Status dan Bersarnya Bantuan Dana Bergulir; Persyaratan, Seleksi dan Penetapan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Penerimaan Bantuan Dana Bergulir; Penyaluran dan Penggunaan Dana Bergulir; Pembayaran Imbalan Jasa dan Pengembalian Pokok Bantuan Dana Bergulir; Susunan Tugas dan Tanggung Jawab Kelompok Kerja Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (POKJA PUMKK); Tugas dan Tanggung Jawab Bank Pelaksana; Penjamin Pelaksanaan Program; Monitoring, Evaluasi; Pembiayaan; dan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 12 Bab dan 20 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman peraturan dan 17 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko; Dalam rangka melaksanakan manajemen risiko secara komprehensif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, diperlukan pedoman manajemen risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; Perbup Haltim No. 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari Infrastruktur Manajemen Risiko; dan Proses Manajemen Risiko;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Timur
77 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 1 Tahun 2013
peraturan desa-pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2013 Nomor 109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentuka dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Guna melaksanakan ketentuan dalam Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu adanya Peraturan Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Materi Muatan, Perencanaan Penyusunan, Partisipasi Masyarakat, Pembahasan dan Pengesahan, Evaluasi, Teknik Penyusunan, Pelaksanaan dari Peraturan Desa, Pengundangan dan Penyebarluasan, Pengawasan, Pelaksanaan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Pajak Air Tanah Merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten Kota. Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Bea Prolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
UU No. 49 Prp. Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tajun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sbagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan, Wilayah Pemungutan, Saat Pajak Terutang, Ketentuan Bagi Pejabat, Penetapan, Tata Cara Pembayaran, dan Penelitian, Penagihan, Pengurangan, Keberatan, Banding dan Gugatan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan, Kadaluwarsa, Ketentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
13 Halaman, Penjelasan: 13.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2013 Nomor 120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 110 huruf n, dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota untuk mengatur termasuk pengaturan retribusinya yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkominfo No. .../PER/M.KOMINFO/2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Halmahera Timur No. 6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Angsuran Penundaan Pembayaran Retribusi, Penagihan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
16 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat