Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan Ketentuan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukut Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif, Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, Cara Penghitungan Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
18 halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2010 Nomor 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 176 huruf e dan Pasal 179 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bupati mempunyai kewenangan untuk memberikan Izin Trayek dan Izin Operasi angkutan umum untuk jaringan trayek dan wilayah operasi yang menjadi kewenangannya. Berdasarkan Pasal 141 huruf d dan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Trayek merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu, dan pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Retribusi Izin Trayek.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Trayek dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, Masa Berlaku Izin, Cara Penghitungan Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
18 halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Retribusi Kabupaten/Kota. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan Ketentuan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Cara Penghitungan Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Penagihan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, dan ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
18 halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur
ABSTRAK:
Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur jenis-jenis pajak dan retribusi yang dapat diatur dan diberlakukan di daerah sesuai kewenangan masing-masing, sehingga terhadap jenis pajak dan retribusi daerah diluar sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 pemberlakuannya hanya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Undang-Undang ini. Untuk menghindari terjadinya kekeliruan dalam penerapan Peraturan Daerah yang tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009, maka beberapa jenis Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur yang terkait dengan Retribusi diperjelas status hukumnya atau perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur di Bidang Retribusi Daerah.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Beberaa Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur di Bidang Retribusi, yaitu:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Perikanan, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2005 Nomor 18);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Pelabuhan Laut, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2006 Nomor 9);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 13 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2006 Nomor 13)
4. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kabupaten Halmahera Timur, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2007 Nomor 42)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Kabupaten Halmahera Timur, (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2007 Nomor 47)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
4 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika pembangunan yang membutuhkan sumber Pendapatan Asli Daerah, maka Kabupaten Halmahera Timur perlu menggali Potensi sumber daya yang dimiliki. Untuk menggali potensi Sumber Daya tersebut dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut.
UU No; 5 Tahun 1962; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2003; UU Nol. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Perusahaan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Nama, Kedudukan, Tujuan, Fungsi serta Bidang Usaha, Modal, Rapat Pemegang Saham, Organisasi dan Manajemen, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi, Badan Pengawas, Pembinaan, Hak dan Kewajiban, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba Perusahaan, Pengawasan, Pembubaran/Likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2007.
14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2023 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui peningkatan pelayanan dalam penanganan korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis dimaksud perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD); Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah jo. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018, pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; Bahwa memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Nomor 000.8.1.1/530/SETDA Perihal Rekomendasi Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tertanggal 27 Februari 2023, maka UPTD PPA perlu dibentuk;
Undang-Undang No 1 Tahun 2003; Undang-Undang No 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 7
Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Perlindungan Perempuan, dan Anak pda Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2023 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TIMUR TAHUN 2021-2025
ABSTRAK:
Bahwa guna terarahnya pencapaian visi dan misi Bupati yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupatan Halmahera Timur Tahun 2021-2025 dan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerjaPemerintah Kabupaten Halmahera Timur, diperlukan Indikator Kinerja Utama sebagai tolak ukur yang jelas dan sistematis dalam mengukur pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja
Utama untuk Pemerintah Daerah;
UU Nomor 1 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/09/M.PAN/5/2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050–5889 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2021
Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama adalah:
1. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik; dan
2. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategi Pemerintah Daerah yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Timur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pegelolaan Keuangan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi Serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1), (2), (3), (4) dan Pasal 3 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 41/PMK.07/2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa; Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil di Kabupaten Halmahera Timur TA 2022 telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022; Sehubungan perlu adanya penyesuaian/perbaikan jumlah Pagu Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi hasil sesuai ketentuan sebelumnya, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud perlu di ubah dan disesuaikan;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendes No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Haltim No. 11 Tahun 2021. Perbup Haltim No. 2 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan, dan Penetapan Lokasi Serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022 yang mencakup Alokasi Dasasr ADD dan DBH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Instentif bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Maba Kabupaten Halmahera Timur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) dalam memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah Maba Kabupaten Halmahera Timur, perlu di dukung dengan memberikan insentif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 44 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 67 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pemberian Insentif Bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Maba Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari maksud dan tujuan; Ruang lingkup; Pemberian dan penerima insentif; dan Besaran Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat