Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 19 Tahun 2017

Standar Biaya Masukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Masukan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuang Umum; Standar Biaya Honorarium, Uang Rapat, Uang Lembur dan Uang Makan; Standar Biaya Perjalanan Dinas; Standar Biaya Lain; ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 32 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Timur
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Maba
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 990 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan