Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya PP No.18 Tahun 2016 maka RKPD Kota Palembang Tahun 2017 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Palembang No.13 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017 perlu diganti karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Peraturan Walikota Palembang No.6 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Palembang ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Perwali No. 49 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 54 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 32 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenLH dan Kehutanan No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Ketujuh Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang dan Bab II Bagian Keempat Perwali No. 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat
ABSTRAK:
Untuk peningkatan dan percepatan pelayanan jasa keuangan yang meliputi bidang perbankan kepada masyarakat Kota Palembang, Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya telah mendirikan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat berdasarkan Akta Notaris dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengesahan Badan Hukum Perbankan setelah mendapat Persetujuan Prinsip Pendirian PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pendanaan Sarana Rakyat dari Bank Indonesia Nomor 15/83/DKBU tanggal 26 Maret 2013; Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, PT Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat diberikan izin usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat; Dalam rangka meningkatkan kinerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat dan perlu diatur dalam peraturan daerah agar memiliki landasan dan kepastian hukum; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, maksud, dan tujuan; nama dan tempat kedudukan; penyertaan modal; pemegang saham mayoritas; tata cara pelaksanaan penyertaan modal; kegiatan usaha, tugas, dan fungsi; organ PT. BPR pendanaan sarana rakyat; rapat umum pemegang saham; kepengurusan; penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan; serta pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Pertama Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Relawan Palembang Emas
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung kegiatan ASIAN GAMES 2018 dan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah menuju Palembang Emas 2018, perlu dibentuk Relawan Palembang Emas. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; Perwali No. 51 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup, mekanisme pembentukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, pengawasan dan pembinaan, monitoring dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 84 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (5), Pasal 21 ayat (4), Pasal 23 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan, dan ruang lingkup; prinsip dan sasaran perpanjangan IMTA; tata cara pelayanan perpanjangan IMTA; ketentuan retribusi; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 81 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan adanya Kode Etik auditor Intern Pemerintah Indonesia yang dikeluarkan oleh Asosiasi Auditor Pemerintah Indonesia (AAIPI), perlu mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 94 Tahun 2011 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan di lingkungan Inspektorat Kota Palembang, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Aparat Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kota Palembang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor Per/15/M.PAN/9/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kode Etik Aparat Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kota Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai prinsip etika; aturan perilaku umum; aturan perilaku auditor intern pemerintah dalam organisasi; hubungan sesama auditor; hubungan auditor dengan auditan; larangan; pelanggaran; pengecualian; serta sanksi atas pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Palembang Nomor 94 Tahun 2011 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kota Palembang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan perubahan yang mendesak pada jumlah gaji dan tunjangan serta berdasarkan hasil evaluasi calon peneria hibah dari Pemerintah Kota Palembang tahun 2016 perlu merubah Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Walikota Palembang No.36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Palembang No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Walikota Palembang No.36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Walikota ini mengubah ketentuan Pasal 2; Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Walikota Palembang No.36 Tahun 2016.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat