Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak sarang burung walet, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2009 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemberian Izin Operasional Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 18 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
15 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 38 Tahun 2011
PERWALI Kota Palembang No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Ttap Pemungutan Pajak Air Tanah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak air tanah, perlu menetapkan Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
15 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak hotel, perlu meninjau dan merubah kembali Keputusan Walikota No. 360 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Mencabut Keputusan Walikota No. 360 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 12 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak parkir, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 54 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Mencabut Peraturan Walikota No. 54 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak hiburan, perlu meninjau dan merubah kembali Peraturan Walikota No. 53 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Mencabut Peraturan Walikota No. 53 Tahun 2007 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hiburan
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2011
PERWALI Kota Palembang No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 34 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
Mencabut
Keputusan Walikota No. 15 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Perda No. 12 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan pajak restoran, perlu meninjau dan merubah kembali Keputusan Walikota No. 15 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Persa No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan pemungutan, pengukuhan pengusaha kena pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, pembayaran dan ketetapan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, perhitungan dan ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak, sistem pemungutan pajak, persyaratan, mekanisme dan prosedur tetap, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Mencabut Keputusan Walikota No. 15 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme, dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya di Kota Palembang. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. . Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Pergub Sumsel No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peruntukkan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan, penyaluran dan HET, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat di bidang perijinan maka perlu melimpahkan sebagian kewenangan di bidang perijinan kepada kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 1998; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelimpahan sebagian kewenangan di bidang perijinan kepada kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Pajak Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 76 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang, sejalan dengan KepmenPAN No. 58/KEP/M.PAN/8/2000 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang. Penetapan tersebut adalah sebagai upaya menjamin terlaksananya pembinaan karier kepangkatan dan jabatan serta untuk meningkatkan profesionalisme tenaga penyuluh kesehatan masyarakat dalam melaksanakan tugas advokasi kesehatan, bina suasana, dan pembangunan masyarakat di bidang promosi kesehatan. . Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepmenkes No. 66/MENKES-KESOS/SK/I/2001; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dna fungsi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kondisi kesehatan calon jamaah haji agar kondisi kesehatannya dapat dideteksi secara lebih dini, sejalan dengan Kepmenkes No. 442/Menkes/SK/VI/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji dan Buku Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Tahun 2011, perlu dilakukan peninjauan dan penyempurnaan terhadap Perwali No. 11 Tahun 2010 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji. Berpedoman dengan buku kesehatan haji Tahun 2011, terdapat perubahan dan penambahan parameter pemeriksaan laboratorium. . Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tempat pemeriksaan kesehatan haji, tim pemeriksa, prosedur pemeriksaan, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Mencabut Perwali No. 11 Tahun 2010 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jamaah Haji
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat