Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Dalam rangka mengadakan pembinaan dan pengawasan pemuangan limbah cair pada tempat-tempat umum dan sebagai upaya untuk pengendalian pencemaran kualitas air, maka perlu merubah dan meninjau kembali Perda Kota Palembang No.27 Tahun 2002, guna disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahn 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009;; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No.85 Tahun 1999; PP No.82 Tahun 1001; PP no.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2011; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.10 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.6 tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur mengenai Pembinaan dan Pengawasan Pembuangan Limbah Cair dengan menetapkan batasan istilah yang digunaan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai maksud dan tujuan Pembinaan dan Pengawasan Pembuangan Limbah Cair; Perizinan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut; Usaha Pelayanan Pengolahan atau pemeriksaan limbah; serta Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian terhadap pelaksanaak izin pengendalian pembuangan limbah cair.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini mencabut berlakunya Perda Kota Palembang No.27 Tahun 2002 beserta peraturan pelaksanaannya.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu mempekerjakan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah dan dalam rangka peningkatan pelaksanaan kinerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah terhadap Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai cuti, kewajiban pegawai, larangan bagi pegawai, hukuman disiplin, perpanjangan perjanjian kerja, larangan mengangkat dan/atau mengganti pegawai baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
7 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 26 Tahun 2002
RETRIBUSI-WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN-IZIN USAHA PERDAGANGAN
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2002/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 8 Perda No. 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kota Palembang, perlu diatur pembinaan terhadap pelaku usaha perdagangan dan tata cara pemungutan retribusinya untuk meningkatkan PAD di bidang pendaftaran perusahaan dan pemberian izin usaha perdagangan. Adanya Keputusan Walikota No. 71 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Retribusi Usaha Perdagangan serta penambahan objek pengaturan dan retribusi Wajib Daftar Perusahaan, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan perda.
Bedijfreglementerings Ordonnantie 1934; UU Drt No. 7 Tahun 1955 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 1964; UU No. 28 Tahun1959; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Kep DPRD No. 14 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi wajib daftar perusahaan dan izin usaha perdagangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Daftar perusahaan adalah catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan dan disahkan oleh pejabat yang berwenang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Usaha adalah setiap tindakan, perbuatan dan kegiatan apapun dalam bidang perekonomian yang dilakukan setiap pengusaha untuk tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba. Perdagangan adalah kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan atau kompensasi. Diatur tentang maksud dan tujuan, pendaftaran dan perizinan, perubahan dan penghapusan, subyek dan obyek, retribusi, golongan retribusi, tolok ukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan dan penyetoran retribusi, sanksi administrasi, keberatan atas penetapan retribusi, pengembalian atas kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2002.
Mencabut Keputusan Walikota No. 71 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Retribusi Usaha Perdagangan
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 27 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Palembang
ABSTRAK:
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, precursor, dan bahan adiktif lainnya semakin meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif yang menuntut pengembangan organisasi secara profesional di daerah. Badan Narkotika Kota Palembang dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota No. 77 Tahun 2005 perlu disesuaikan dengan Perpres No. 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi, dan Badan Narkotika Kabupaten Kota dan Surat Edaran Mendagri No. 061/566/SJ perihal Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Penyesuaian tersebut dengan menetapkan Perwako ini.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 23 tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU Np. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Palembang (BNK) adalah unit yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas dan fungsi BNK. BNK adalah lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langgsung kepada Walikota. Diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi; tata kerja, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
Mencabut Keputusan Walikota No. 77 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Narkotika Kota Palembang.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Bus Air Transmusi
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap angkutan umum dan kelancaran pengoperasian BUS AIR TRANSMUSI, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal dari sistem transportasi melalui pengembangan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Palembang denga pihak PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) pada tanggal 11 April 2013 perlu mengatur besaran tarif angkutan bus air transmusi dalam Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Kepmenhub No. 58 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya tarif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur definisi Dinas Perindustrian merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dibidang Perindustrian. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota No 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Peridustrian Kota Palembang
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2021
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota No 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
PERWALI Kota Palembang No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
Mengubah :
PERWALI Kota Palembang No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembagn Bari
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 29 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;Permenkes No 812/MENKES/PER/VII/2010 ;Permenkes No 78 Tahun 2013;Permenkes No 85 Tahun 2015;Permenkes No 65 Tahun 2016;Permenkes No 72 Tahun 2016;Permendagri No 79 Tahun 2018;Perwali No 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan perwali No 27 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketıga atas peraturan walıkota palembang nomor 10 tahun 2021 tentang tarıf layanan kesehatan pada badan layanan umum daerah rumah sakıt umum daerah palembang bari
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka perwujudan cita-cita bangsa dan tujuan negara, Pegawai Negeri Sipil memiliki posisi penting sebagai alat pemersatu bangsa; PNS mempunyai hak dalam pengembangan karier,promosi dan mutasi; Perwako No 18 Tahun 2017 tentang Mutasi PNS di lingkungan Pemerintah Kota perlu diubah guna disesuaikan dengan perkembangan keadaan; Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota.
Dasar Hukum Peratuan ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009.
Dalam Perwako ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Berita Daerah Kota Palembang Tahun 2017 Nomor 18) yang diubah yaitu pada Pasal 7 huruf f, Di antara Pasal 9 dengan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasar yaitu Pasal 9A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 27 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009, dan dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD yang merupakan salah satu pendapatan daerah, maka perlu meninjau dan memperbaharui Perda Kota Palembang No.12 Tahun 2006, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kota Palembang 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palemang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang no.9 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan/Penyedotan Kakus dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula menganai Asas dan tujuan pelaksanaannya; Perizinan kegiatan pengelolaan sampah dan penyedotan kakus ; Hak dan Kewajiban setiap orang; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dan penyediaan dan/atau penyedotan kakus; serta Kerjasama dan Kemitraan dalam Pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini mencabut berlakunya Perda Kota Palembang No.12 Tahun 2006 beserta peraturan pelaksanaannya.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Perkada tentang Penjabaran APBD dan Perkada tentang Perubahan atas Penjabaran APBD dijadikan dasar penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD. Setelah ditetapkannya Perwali No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Penjabaran APBD TA 2015, masih terdapat perubahan antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada penjabaran APBD TA 2015 yang harus segera dilakukan agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Perkada tentang Penjabaran ABPD sebagai dasar pelaksanaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan penjabaran APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
34 hlm, Lampiran : 11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat