SUSUNAN - ORGANISASI, -URAIAN - TUGAS DAN FUNGSI - BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan ,maka perlu menetapkan Peraturan Gubenur tentang Susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 11 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian tugas dan Fungsi,Kelompok jabatan fungsional,teta kerja ,Kepegawaian ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Gubenur ini mulai berlaku,Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan di Cabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2021
PEDOMAN - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DINAS DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2021/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1)) eraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar harga satuan regional ,perlu mengatur kembali peraturan gubenur sumatera selatan tentang pedoman pelaksana perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi sumatera selatan yang sebelumnya telah diatur dengan peraturan gubenur sumatera selatan nomor 1 Tahun 2016
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (1) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberaapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015PP No 12 Tahun 2019;PP No 33 Tahun 2020;Permenkeu No 113/PMK.05/2012;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Ketentuan Umum,Ruang Lingkup Perjalanan Dinas ,Prinsip Perjalanan Dinas,Perjalanan Dinas Jabatan ,Biaya Perjalanan dinas jabatan ,Perjalanan dinas pindah,Biaya perjalanan dinas pindah,Pelaksanaan dan Prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas ,Pengendalian Internal ,Ketentuan Lain lain ketentuan Peraliahan ,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
pada saat peraturan gubenur ini berlaku peraturan Gubenur Nomor 1 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksana perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi sumatera selatan di cabut dandinyatakan tidak berlaku
22 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; U No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.47 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.67 Tahun 2019; Perpres No.82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres No.82 Tahn 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permenkes No.28 Tahun 2015; Permenkes No.85 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permenkes No.29 Tahun 2016; Permenkes No.52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkes No.6 Tahun 2018; Permenkeu No.129/PMK.05/2020 Tahun 2020; Permenkes No.4 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No.3 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No.14 Tahun 2014; Pergub No.49 Tahun 2012; Pergub No.9 tahun 2014.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Ketentuan umum dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, maksud dan tujuan peraturan; penerapan tarif layanan; Pengelolaan pendapatan; dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Peraturan Gubernur ini mencabut berlakunya Peraturan Gubernur No.34 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2021
tata cara-pemberian-pemanfaatan-insentif-pemungutan-pajak daerah-retribusi daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2021/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (3) PERDA No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 9 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah diatur lebih lanjut dengan PERGUB berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PERDA No. 9 Tahun 2017; PERDA No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERDA No. 9 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2012; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; insentif pemberian pemungutan pajak dan retribusi; penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban; ketentuan peralihan; ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
Mencabut PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
Berdasarkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi,dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan anti korupsi serta membangun perilaku dan budaya dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara ,Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan Masyarakat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 20 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 57 Tahun 2021;Perpres No 87 Tahun 2017;Perpres No 54 Tahun 2018;Permendikbud No 23 Tahun 2015 ;Permendikbud No 20 Tahun 2018 ;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Pendidikan anti korupsi,aksi anti korupsi,kerja sama,Monitoring evaluasi dan pelaporan,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2021
Pembentukan - Badan Usaha Milik Daerah - Bidang Pertambangan - Minyak dan Gas Bumi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2021/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 04 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan BUMD yang telah ada sebelumnya Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini
Dasar hukum dalam peraturan ini ;Pasal 8 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No Tahun 2001;UU No 40 Tahun 007;UU No 3 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 35 Tahun 004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 35 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 55 Tahun 20009;PP No 54 Tahun 2017;Peraturan Menteri energi dan sumber daya meineral No 37 Tahun 2016;Permendagri No 118 Tahun 2018;Permendagri No 22 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
8 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam praturan ini adalah : Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2017 tentsng Pembinaan dan pengawasanan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah,Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan yang dilaporkan atau diadukan oleh masyarakat
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelengaraan pemerintahan provinsi sumatera selatan yang bersih ,bebas dari korupsi kolusi ,nepotisme dan menindaklajuti surat edaran Menteri perayagunaan apaaratur negara dan reformasi Perdayaunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi Nomor 08/M>PAN>RB/06/2012 tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian /lembaga dan pemerintahan daerah perlu memberikan perlindungan kepada pihak yang melaporkan kejadian penyimpangan secara bertangunjawab.
Bahw dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi perlu mendorong peran serta pegawai di lingkungna pemerintah provinsi sumatera selatan dan /atau masyarakt untuk menyampaikan pengaduam mengenai terjadinya penyimpangan yang berindikasi tindaak pidana korupsi sebagai wujudd pembangunan Zona Interrgerits menuju Wilaya Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilaya Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU NO 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 31 tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 30 Tahun 2002 sebagaimnan telah bebrapa kali diubah ,terahkir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 13 Tahun 2006 sebgaimana telah diubah terakhir dengan UU NO 31 Tahun 2014;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2008;PP No 53 Tahun 2010;PP No 96 Tahun 2012;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir denganPP No 17 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2017;PP No 43 Tahun 2018;Perrmendagri No 80 Tahun sebagiman telah diubah Permendagri No 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014 sebagiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagiman telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Pergub No 2 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup , Pelaporan dan Penanganan Pengaduan Tindak Peidana Korupsi, Perlindungan ,Sanksi,Ketentuan lain -Lain ,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
12 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 PERDA No. 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (3) huruf d PERDA No. 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah Daerah dan/atau masyarakat, untuk itu maka diperlukan penyesuaian dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPU No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 903-4875 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2014; PERDA No. 14 Tahun 2020; PERGUB No. 64 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Mengubah PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PERGUB No. 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formula Tarif/Besaran Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 29 ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Formula tarif/besaran Sewa Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan ditetapkan oleh Gubernur, untuk Barang Milik Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 2 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; formula tarif/besaran sewa; tarif pokok sewa; faktor penyesuaian sewa; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2021.
19 hlm, 2 lampiran 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2021
Keringanan Tarif - Penghapusan Sanksi Administrasi - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Progresif dan Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,Gubernur dapat memberikan keringanan,pengurangan,pembebasan dan Penghapusan Pajak yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020;PP No 55 Tahun 2016;Perpres No 5 Tahun 2015;PP No 10 Tahun 2021;Permenkeu No 207/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2017;Pergub No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 47 Tahun 2020;Pergub No 5 Tahun 2014;Pergub No 21 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No12 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat