PERUBAHAN ATAS PERATURAN - GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2016 - TENTANG SUSUNAN - ORGANISASI, - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS - PERHUBUNGAN - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2021/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Peraturan Gubenur Nomor 72 Tahun 2016 Tentang susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera selatan ,telah ditetapkan Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 TAhun 2008;UU No 1 Tahun 2009;UU No 22 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dngan PP No 72 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Pergub No 72 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah: Susunan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
Mengubah PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular
ABSTRAK:
Setiap warga masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk Wabah Penyakit Menular yang mengancam dan mengganggu keselamatan kehidupan dan penghidupan masyarakat. Sehubungan dengan merebaknya Wabah Penyakit Menular diperlukan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat agar tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Berdasarkan Pasal 152 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 16 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tanggung jawab, wewenang, hak dan kewajiban, pelaksanaan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular. partisipasi masyarakat, pembiayaan, peningkatan disiplin dan penegakan hukum, monitoring dan evaluasi, penghargaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, sanksi pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya di Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Budaya daerah di Sumatera Selatan berupa Arsitektur, Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya merupakan bagian kebudayaan bangsa Indonesia dan merupakan aset nasional yang keberadaannya perlu dipelihara, dibina, dimanfaatkan, dan dimajukan, sehingga dapat berperan dalam memperkokoh jati diri dan akar budaya bangsa. Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Pemerintah melalui Penetapan Sertifikat Nomor 153984D/MK.A/DO/2014 untuk Rumah Ulu dan Penetapan Sertifikat Nomor 60022/MK.E/KB/2017 untuk Rumah Basemah dan sesuai dengan Pasal 43 UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya perlu diatur pemajuan dan pemanfaatannya, sehingga dapat menjadi daya tarik dan destinasi pariwisata. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERPU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; PERDA No. 12 Tahun 1988; PERDA No. 8 Tahun 2013; PERDA No. 4 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemanfaatan unsur arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumatera Selatan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, koordinasi dan kerjasama, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Gubernur sebagai petunjuk pelaksanaan harus ditetapkan paling lama enam bulan sejak diundangkannya perda ini.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2021
SUSUNAN - ORGANISASI, -URAIAN - TUGAS DAN FUNGSI - BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan ,maka perlu menetapkan Peraturan Gubenur tentang Susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 11 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian tugas dan Fungsi,Kelompok jabatan fungsional,teta kerja ,Kepegawaian ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Gubenur ini mulai berlaku,Peraturan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan di Cabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (3) huruf d Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19, perlu diadakan Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEMENDAGRI No. 903-4875 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 14 Tahun 2014; PERDA No. 14 Tahun 2020; PERGUB No. 64 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Pondok Pesantren merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat sesuai dengan ajaran agama islam atau kekhasan pondok pesantren.
Guna memperkuat peran serta kontribusi Pesantren di Provinsi Sumatera Selatan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2019, perlu membentu peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; fasilitasi penyelenggaraan pesantren; fungsi pesantren; perencanaan; dukungan dan fasilitasi; pembinaan dan pengawasan; partisipasi masyarakat; kerja sama; tim dukungan penyelenggaraan pesantren; monitoring dan evaluasi; pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - Bahwa mewujudkan keterpaduan perencanaan ,pelaksanaan ,evaluasi dan pengendalian pembangaunan Sumatera Selatan ,perlu di dukung dengan data yang akurat,mutahir ,terpadu ,dapat dipertangungjawabkan mudah diakses dan dibagi pakaikan ,sertadikelola secara seksamadan berkelajutan
- Bahwa sesuai ketentuan pasal 18 oeraturan presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang satu data indonessia ,perlu ditindaklajuti dalam bentuk peraturan Gubenur yang menjadi dasar dan arah penyelengaraan satu data tingkat provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 16 Tahun 197;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 14 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014lPP No 51 Tahun 1999;PP No 11 Tahun 2001;PP No 61 Tahun 2010;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Perpres No 39 Tahun 2019;Peremendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 3 Tahun 2017;Permendagri No 86 Tahun 2017 ;Pergub No 82 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Kedudukan ,Kebijakan dan Strategi,Prinsip Satu Data,Penyelengaraan Satu data,Sumbaer daya Manusia,Insentif dan disintif,Pembinaan dan Kerjasama,Pendanaan ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
21 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2021
PEDOMAN - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DINAS DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2021/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1)) eraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar harga satuan regional ,perlu mengatur kembali peraturan gubenur sumatera selatan tentang pedoman pelaksana perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi sumatera selatan yang sebelumnya telah diatur dengan peraturan gubenur sumatera selatan nomor 1 Tahun 2016
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (1) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberaapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015PP No 12 Tahun 2019;PP No 33 Tahun 2020;Permenkeu No 113/PMK.05/2012;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Ketentuan Umum,Ruang Lingkup Perjalanan Dinas ,Prinsip Perjalanan Dinas,Perjalanan Dinas Jabatan ,Biaya Perjalanan dinas jabatan ,Perjalanan dinas pindah,Biaya perjalanan dinas pindah,Pelaksanaan dan Prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas ,Pengendalian Internal ,Ketentuan Lain lain ketentuan Peraliahan ,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
pada saat peraturan gubenur ini berlaku peraturan Gubenur Nomor 1 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksana perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi sumatera selatan di cabut dandinyatakan tidak berlaku
22 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2021
pendirian-perusahaan-perseroan daerah-perseroan terbatas-tirta sriwijaya maju
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Tirta Sriwijaya Maju
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 331 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Pemerintah Daerah dapat mendirikan Perusahaan Perseroan Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 122 Tahun 2015, Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan dalam pengelolaan sistem penyediaan air minum dengan membentuk BUMD serta ketentuan Pasal 4 ayat (2) PP No. 54 Tahun 2017, pendirian BUMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMEN PUPR No. 19/PRT/M/2016; PERMEN PUPR No. 27/PRT/M/2016; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; nama dan tempat kedudukan; kegiatan usaha; jangka waktu berdiri; modal dasar dan saham; mitra kerja/mitra pemegang saham lain; organ badan usaha milik daerah; laporan kegiatan usaha; tahun buku dan perhitungan tahunan; pembinaan; pengawasan; kepailitan; ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 100 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; pengelola keuangan daerah; anggaran pendapatan dan belanja daerah; penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah; penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah; akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; kekayaan daerah dan utang daerah; badan layanan umum daerah; penyelesaian kerugian keuangan daerah; informasi keuangan daerah; pembinaan dan pengawasan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Mencabut
Peraturan Terkait
Mencabut PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
103 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat