Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemanfaatan unsur arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumatera Selatan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, koordinasi dan kerjasama, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat