Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil studi, Provinsi Sumatera Selatan tergolong rentan terhadap dampak dari perubahan iklim sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui mitigasi perubahan iklim.
Berdasarkan penjelasan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 Negara Indonesia telah berkomitmen untuk berpartisipasi dalam penurunan emisi global sebesar 29% (dua puluh sembilan persen) pada tahun 2030. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Penyusunan Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Kaca Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 16 Tahun 2016; PP No. 46 Tahun 2016; Perpres No. 61 Tahun 2011; Perpres No. 71 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2016; Pergub No. 34 Tahun 2012.
Materi pokok Pergub ini adalah Pedoman dan tata cara Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan, diperlukan suatu penanganan yang komprehensif dan menyeluruh dengan pendekatan secara sistematik dan terpadu serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam rangka penanganan dan penanggulangan kemiskinan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Gubernur bertanggung jawab atas pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di provinsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 14 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanggulangan Kemiskinan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, tujuan dan ruang lingkup, indikator dan parameter kemiskinan, identifikasi penduduk miskin, strategi penanggulangan kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan, koordinasi program penanggulangan kemiskinan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pembiayaan, larangan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Pada saat peraturan daerah ini berlaku, kegiatan program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan, tetap berlangsung sesuai program yang telah disusun dengan ketentuan dalam jangka waktu 1 tahun wajib menyesuaikan dengan peraturan daerah ini.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 9 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Surnatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pembahan keclua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 100/ PM K.05 / 2016; Permenkes No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenkes No. 52 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 16 Tahun 2008; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014.
Materi pokok Pergub ini adalah Menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan kelangsungan, dan pelayanan di rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013-2018, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Keduan atas
Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah acuan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk terciptanya Provinsi Sumatera Selatan yang tertib, tenteram dan aman perlu adanya suatu pengaturan mengenai ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, yang merupakan dambaan pemerintah dan warga masyarakat Provinsi Sumatera Selatan. Penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja angka II sub angka 1 Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terdapat 12 (dua belas) tertib yang menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud tujuan, penjabaran Ketenteraman, Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pendanaan, ketentuan khusus, ketentuan penyidikan dan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Mempedomani ketentuan Pasal 12 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk penyerahan pertama ditetapkan paling tinggi 20% (dua puluh persen). Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pasal 20 ayat (1) huruf a telah menetapkan tarif BBN-KB untuk penyerahan pertama sebesar 10% (sepuluh persen). Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah guna mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, dipandang perlu untuk menaikkan tarif BBN-KB untuk penyerahan pertama. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai tarif BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Pembangunan manusia seutuhnya meliputi semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.Pengaruh globalisasi dan perubahan di bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial selain merupakan faktor pendukung dalam kesejahteraan keluarga juga dapat menjadi ancaman terhadap ketahanan keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dalam rangka menciptakan dan meningkatkan ketahanan keluarga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1994; PP No. 54 Tahun 2007; PERMENSOS No. 110/HUK/2009; PERMENSOS No. 37 /HUK/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, maksud dan tujuan, kedudukan, ruang lingkup, sasaran, perencanaan, pelaksanaan, wali anak dan pengampuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah ini ditetapkan paling lambat 1 tahun terhitung sejak diberlakukan peraturan daerah ini.
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru
Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Sumatera Selatan,
perlu disusun suatu Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru serta perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang penerimaan peserta didik baru Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas PP No. 19 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas PP No. 17 Tahun 2010; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendikbud No. 80 Tahun 2013; Peraturan Bersama Mendikbud dan Menag No. 2/VII/PB/2014 dan No. 7 Tahun 2014; Permendikbud No. 36
Tahun 2014; Permendikbud No. 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 75
Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah upaya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi anak usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan meningkatkan mutu pelayanan penyelenggaraan, dan mutu basil pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4789 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyeienggaraan Pendidikan Inkiusif Ramah Anak, ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 dicabut karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya pada Lampiran A Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan, Sub Urusan Manajemen Pendidikan. Sesuai Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan tanggal 24 Oktober 2016 Nomor 188.341/02369/DPRD-SS/2016 Hal Izin Memperbaiki Raperda, pada prinsipnya menyetujui adanya penyempurnaan/ perbaikan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tersebut. Pencabutan beberapa ketentuan/pasal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dilakukan dengan merubah ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak pada Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum serta ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubemur
tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 8 Tahun 2012; Permendagri No.21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 100/ PMK.O5/ 2016; PerkaLAN No. 2 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini bermaksud untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan
kelangsungan layanan di BPSDMD sesuai standar yang ditetapkan. Sehingga dapat tercapainya layanan di BPSDMD yang bermutu sesuai standar yang ditetapkan, serta mewujudkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan
layanan di BPSDMD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat