Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2010/NO.3 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA-PPDT) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010
ABSTRAK:
Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA-PPDT) Provinsi Sumatera Selatan adalah merupakan dokumen perencanaan jangka menengah di tingkat Provinsi Sumsel untuk pengentasan daerah tertinggal sebagai penjabaran RPJMN Provinsi dan memperhatikan STRANAS PPDT serta rancangan Renstra SKPD Prov. Sumsel. Berdasarkan PermenPDT No. 07/PER/MPDTIII/2007, perlu diatur dan ditetapkan dengan pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; Perpres No. 7 Tahun 2005; PermenPDT No. 2/PER/M-PDT/i/2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sistematika, prinsip penyusunan STRADA-PPDT, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2010.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2010/NO.9 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Kontribusi Dari PT. Jasa Raharja (Persero) Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan PAD, maka salah satu sumber penerimaan daerah yang perlu diintensifkan adalah dari sektor Penerimaan Lain-lain Pendapatan yang Sah. Sebagai tindak lanjut Perjanjian kerjasama PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumsel dengan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel No. P/R/110/2010 dan No. 11/DP/UM/2010 tanggal 15 Februari 2010 PT Jasa Raharja (persero) akan memberikan kontribusi penggantian sebagian biaya operasional Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (KB-SAMSAT). Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 1991; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya kontribusi, tata cara penyetoran dan biaya tim pembina samsat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
Mencabut Pergub No. 20 Tahun 2009 tentang Penerimaan Kontribusi Dari PT. Jasa Raharja (Persero) Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, maka dipandang perlu mengadakan penyempurnaan terhadap beberapa struktur organisasi serta tugas pokok dan fungsi beberapa Biro dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan yaitu Biro Umum dan Humas, Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset dan Biro Keuangan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.7 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah No.7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2010.
Perda ini mengubah beberapa ketentuan yakni Pasal 5; Pasal 18; Pasal 19; Pasal 20; mengubah Paragraf 3 Biro Keuangan Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29; mengubah ketentuan Pasal 44; mengubah PAragraf 2 Biro Umum dan Hubungan Masyarakat Pasal 48, Pasal 49 dan Pasal 50. Mengubah Paragraf Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Pasal 51, Pasal 52 dan Pasal 53; serta mengubah Pasal 65 huruf b.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2010/NO.8 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Permendagri No. 33 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penelitian dan pengembangan di Lingkungan Departemen Dalam negeri dan Pemerintah Daerah serta dalam upaya mengoptimalkan kompetensi dan eksistensi Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Sumsel sebagai lembaga riset dan teknologi dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah Sumatera Selatan perrlu disusun sistem pedoman penyelenggaraan penelitian dan pengembangan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Taun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmenristek No. 02/M/Kp/II/2000; Perda No. 9 Tahun 2008; Pergub No. 79 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan, pengorganisasian, koordinasi, kerjasama, pemanfaatan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2010.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2010/NO.10 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penyaluran Bantuan Sembilan Bahan Pokok Kepada Koperasi Pangan Tahun 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta memperluas lapangan kerja, perlu meningkatkan dan memantapkan kemampuan koperasi agar menjadi koperasi yang sehat, tangguh dan mandiri. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu menyelenggarakan Program Peningkatan Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan menengah melalui kegiatan pembinaan dan bantuan dalam rangka daya saing usaha mikro, kecil dan menengah dalam bentuk bantuan sembilan bahan pokok kepada koperasi pangan yang memiliki waserda dalam wilayah kabupaten/kota di Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum,tujuan dan sasaran, sumber dana, jenis bantuan dan peruntukan, persyaratan, seleksi dan penetapan koperasi penerima, prosedur/tata cara pengadaan dan penyaluran bantuan, koordinasi pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2010.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2010/NO.18 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penyaluran Bantuan Mesin Jahit dan Mesin Bordir Kepada Koperasi Pondok Pesantren Tahun 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta memperluas lapangan kerja, perlu meningkatkan dan memantapkan kemampuan koperasi agar menjadi koperasi yang sehat, tangguh dan mandiri. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu menyelenggarakan Program Peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui kegiatan pembinaan dan bantuan pengembangan wirausaha baru, yang antara lain dilakukan dalam bentuk bantuan mesin jahit dan mesin bordir kepada koperasi pondok pesantren dalam wilayah Kabupaten/Kota di Sumsel.
Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran, sumber dana dan jenis bantuan, persyaratan, seleksi dan penetapan koperasi penerima, tata cara penyaluran bantuan, koordinasi pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2010.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Tarif retribusi pemakaian kendaraan dan alat-alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan yang diatur dalam Peraturan Daerah No.7 Tahun 1999, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No.17 Tahun 2008, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perekonomian saat ini sehingga perlu diadakan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.15/PRT/M/2004; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.7 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah No.17 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah No.7 Rahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Perda ini mengubah ketentuan Pasal 13; Pasal 14; Pasal 17; Pasal 14. Diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disispkan satu pasal aru yaitu Pasal 24A; mengubah ketentuan Pasal 25; mengubah ketentuan Lampiran III tarif Pemakaian Kendaraan dan Alat-alat Berat; mengubah ketentuan dalam Lampran III A. Kemudian setelah Lampiran III B ditambahkan ketentuan Lampiran III C dan Lampiran III D.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2010/NO.11 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Penghapusan Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Perempuan sebagai ibu bangsa dan anak sebagai penerus bangsa merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang perlu dilindungi dan dijaga kehormatan, martabat dan harga dirinyasecara wajar dan proporsional, baik secara hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan. Berdasarkan norma-norma agama, moral dan hukum, kegiatan perdagangan perempuan dan anak merupakan kejahatan berat kemanusiaan yang harus diberantas hingga keakar-akarnya. Praktek perdagangan perempuan dan anak di Sumsel sudah sedemikian memprihatinkan, sehingga telah menimbulkan keseriusan dan kecematan kita sebagai negara yang memjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, dan untuk itu perlu penanganan segera dan serius dengan melibatkan berbagai pihak. Penanganan secara sistematis, komprehensif, berkesinambungan dan terpadu sangat dibutuhkan, sehingga perlu pedoman suatu rencana aksi sebagai derivasi dan penjabaran dari berbagai amanat yang tertuang dalam peraturan perundang-unadngan nasional maupun internasional terhadap upaya-upaya untuk menghapuskan perdagangan perempuan dan anak. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 39 tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 20007; Keppres No. 36 Tahun 1990; Perpres No. 9 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, hakekat dan tujuan, pembentukan gugus tugas, susunan dan keanggotaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2001 Tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Dilihat dari potensi usaha perikanan yang ada di Sumatera Selatan khususnya bagi masyarakat nelayan kecil penerimaan daerah dari sektor retribusi izin usaha perikanan relatif sangat kecil dan bukanlah merupakan potensi penerimaan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Dalam uoaya meningkatkan kesejahteraan nelayan, Menteri Kelautan dan PErikanan RI dengan suratnya tanggal 16 November 2009 B.636/Men-KP/XI/2009 menghimbau kepada para Gubernur seluruh Indonesia untuk menghapuskan pungutan dan retribusi yang terkait dengan kegiatan usaha nelayan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No32 Thun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 1983; PP No.38 Tahun 2007; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.30 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.15 Tahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2001 tentang Izin Usaha Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan yakni:
BAB II, Nama Objek dan Subjek Pungutan, Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 dihapus.
BAB V, Besarnya Retribusi, Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dihapus.
BAB VI, Pembagian Hasil Retribusi Pasal 10 dihapus.
BAB IV Pasal 15, diubah.
BAB XI Pasal 16 diubah.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2010/NO.3 SERI C
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 38 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, telah ditetapkan retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Balai Pelatihan Kesehatan Prov. Sumsel. Tarif retribusi tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan dan kondisi perekonomian saat ini sehingga perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Perkada. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 17 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 16 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya tarif retribusi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2010.
Mencabut ketentuan tarif dalam Perda No. 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 38 Tahun 2001
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat