strategi-daerah-percepatan-pembangunan-daerah-tertinggal
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2010/NO.3 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA-PPDT) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010
ABSTRAK: |
- Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA-PPDT) Provinsi Sumatera Selatan adalah merupakan dokumen perencanaan jangka menengah di tingkat Provinsi Sumsel untuk pengentasan daerah tertinggal sebagai penjabaran RPJMN Provinsi dan memperhatikan STRANAS PPDT serta rancangan Renstra SKPD Prov. Sumsel. Berdasarkan PermenPDT No. 07/PER/MPDTIII/2007, perlu diatur dan ditetapkan dengan pergub.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; Perpres No. 7 Tahun 2005; PermenPDT No. 2/PER/M-PDT/i/2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sistematika, prinsip penyusunan STRADA-PPDT, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2010.
- 5 hlm
|