Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Olahraga Pada Balai Kesehatan Olahraga dan Kebugaran Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Balai Kesehatan Olahraga dan Kebugaran Masyarakat (BKOKM) yang dibentuk berdasarkan Perda No. 25 Tahun 2004 mempunyai fungsi antara lain memberikan pelayanan kesehatan olahraga kepada masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa. Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah maka kepada setiap orang yang mendapat pelayanan kesehatan olahraga pada BKOKM dikenakan retribusi daerah. Oleh sebab itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pelayanan kesehatan olahraga pada Balai Kesehatan Olahraga dan Kebugaran Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi pelayanan kesehatan olahraga dan kebugaran masyarakat adalah segala pelayanan terhadap perorangan dan kelompok yang meliputi kegiatan penyuluhan, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi. Retribusi pelayanan kesehatan olahraga adalah biaya pembayaran atas jasa pelayanan dan peningkatan kesehatan berupa jasa pelayanan dan jasa administrasi pada UPTD Balai Kesehatan Olahraga dan Kebugaran Masyarakat. DIatur tentang maksud dan tujuan, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, komponen pelayanan kesehatan, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan dan penyetoran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, dan hal-hal yang belum diatur dalam perda sepanjang mengenai pelaksanaannya.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2008
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
Pergub No. 26 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2008/NO.4 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, maka untuk terti pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Inspektorat Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2008.
Mencabut Pergun No. 26 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2008/NO.5 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja. Sarana dan prasarana kerja pemda merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebgaaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Keppres No. 5 Tahun 1983; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 95 Tahun 2007; Kepmendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penataan sarana dan prasarana kerja, standarisasi sarana dan prasarana kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2008.
10 hlm, Lampiran : 49 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2008
Pergub No. 1 Tahun 2007 tentang Penetapan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Cabang-cabangnya serta Cabang Pembantu sebagai Pemegang Kas Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Daerah Pemerintah Prov. Sumsel TA 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan PT. Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan APBD TA 2008, maka perlu menunjuk/menetapkan Kantor Pusat PT. Bank Sumsel, Kantor-kantor Cabang dan Cabang-cabang Pembantu sebagai Pemegang Kas Daerah Pemprov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Kepmendagri No. 32 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2000; Perda No. 10 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan tanggung jawab pemegang kas daerah, tugas, kewajiban dan tanggung jawab Bank mengenai lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah, surat perintah pencairan dana, penyetoran, pemindahbukuan saldo uang-uang daerah yang dicatat pada rekening giro, giro dinas dan cek pos serta pembukuannnya pada buku kas daerah B-IX, cara-cara pembukuan penerimaan dan pengeluaran uang-uang daerah, surat-surat pertanggungjawban pengurusan uang-uang daerah, pemeriksaan surat-surat pertanggungjawaban, penggugatan pertanggungjawaban, saldo kas daerah, pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2008.
Mencabut Pergub No. 1 Tahun 2007 tentang Penetapan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Cabang-cabangnya serta Cabang Pembantu sebagai Pemegang Kas Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Daerah Pemerintah Prov. Sumsel TA 2007
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2008/NO.4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009
ABSTRAK:
Untuk menyusun RAPBD, Pemprov. Sumsel menyusun RKPD Prov. Sumsel Tahun 2009 yang merupakan penjabaran dari RPJMD dengan menggunakan bahan dari Renja SKPD untuk jangka waktu 1 tahun yang mengacu pada Renja Pemerintah. RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan dan kewajiban daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah, Pemda, maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mempertimbangkan prestasi capaian standar pelayanan minimal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan Pasal 23 ayat (1) Permendagri No. 8 Tahun 2008, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2009; Permendagri No. 8 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2008
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2008/NO.6 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk terti pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2008.
Mencabut Pergub No. 241Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2008/NO.8 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk terti pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Peternakan Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2008.
Mencabut Pergub No. 243 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Selatan
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPendidikanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2008/NO.14 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
18 hlm, Lampiran : 7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat