Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu membentuk perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Selatan dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi urusan pemerintahan adalah fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi hak dan kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan pemerintahan untuk mengatur dan mengurus fungsi-fungsi tersebut yang menjadi kewenangannya dalam rangka melindungi, melayani memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat. Diatur tentang 31 bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
Akan diatur tentang rincian masing-masing bidang urusan pemerintahan dan pelaksanaan perda ini dengan Peraturan Gubernur
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 72 Tahun 2008
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Pekeijaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2008/NO.40 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Penataan Ruang Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi Pasal 55 ayat (1) , disebutkan bahwa Badan Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Badan sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2008.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 81 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2008/NO.9 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009
ABSTRAK:
Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT) Provinsi Sumatera Selatan adalah merupakan dokumen perencanaan Prov. Sumsel untuk periode 1 tahun sebagai penjabaran dari strategi daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PDTT) Prov. Sumsel dan memperhatikan RANPDTT serta RAS-SKPD. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 95 Tahun 2007; Perpres No. 7 Tahun 2005; PermenPDTT No. 01/KEP/M-PDT/II/2005; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sistematika, penyusunan RAD-PDTT, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Dr. Ernaldi Bahar (Hospital Of Laws)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RS Ernaldi Bahar perlu adanya kejelasan peran dan fungsi dari pemilik, pengelola dan staf medis rumah sakit. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 2003; Kepmenkes No. 031/Birhum/1972/ Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/IV/2005; Perda No. 9 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan fungsi, visi dan misi rumah sakit, kewenangan dan tanggung jawab pemilik, kewenangan tanggung jawab pengelola, pengawasan terhadap kegiatan rumah sakit, pengangkatan dan pemberhentian kepala RS, organisasi staf medis, hubungan antara pemilik, pengelola dan staf medis, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2008.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 79 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BD.2008/NO.43 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2008.
Mencabut Pergub No. 210 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Ernaldi Bahar
ABSTRAK:
Besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Ernaldi Bahar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No. 33 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian saat ini. Rumah Sakit Ernaldi Bahar telah membuat Master Plan Pengembangan Rumah Sakit dan juga terdapat penambahan objek pelayanan berupa pelayanan praktek dan latihan kesehatan. Guna memenuhi kebutuhan biaya penyediaan jasa pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, maka perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali terhadap besarnya tarif retribusi dengan menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Ernaldi Bahar dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan perseorangan baik bersifat umum maupun spesialistik yang meliputi rawat jalan dan rawat inap. Retribusi pelayanan kesehatan di RS Ernaldi Bahar yang selanjutnya disebut retribusi adalah biaya penyediaan jasa pelayanan dan peningkatan kesehatan berupa jasa sarana, jasa medis dan jasa administrasi. Diatur tentang maksud dan tujuan, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, komponen pelayanan kesehatan, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan dan penyetoran, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana, penyidikan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Mencabut Perda No. 33 Tahun 2001 tenttang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, dan hal-hal yang belum diatur dalam perda sepanjang mengenai pelaksanaannya.
10 hlm, Lampiran : 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2008/NO.13 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2008
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 24 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah :
Pergub No. 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2008/NO.3 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan PAD, maka salah satu sumber penerimaan daerah yang perlu diintensifkan adalah dari sektor penerimaan sumbangan pihak ketiga sebagaimana diatur dalam Perda No. 1 Tahun 1991 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemprov Sumsel. Berdasarkan Pergub No. 40 Tahun 2005 telah diatur penerimaan sumbangan dari dealer kendaraan bermotor kepada Pemprov. Sumsel. Dengan adanya peningkatan besarnya sumbangan dari dealer kendaraan bermotor kepada Pemprov Sumsel, maka perlu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini: UU No. 25 Tahun 1959UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Perda No. 1 Tahun 1991; Pergub No. 40 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur mengenai besarnya sumbangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2008.
Mengubah Pergub No. 40 Tahun 2005 Tentang Penerimaan Sumbangan Dari Dealer Kendaraan Bermotor Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2008
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan Kebudayaan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2008/NO.15 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2008.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Pekeijaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2008/NO.4 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Jaringan Jalan dan Jembatan Pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, pelayanan jaringan jalan dan jembatan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat