Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2008/NO.26 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penyelenggaraan Angkutan dan Pengoperasian Stasiun Kereta Api Indralaya Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2008.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2009/NO.4 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Atau Pemberian Kuasa Untuk Atas Nama Gubernur Sumatera Selatan Menandatangani Surat dan Keputusan Di Bidang Kepegawaian Dalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas di bidang kepegawaian dipandang perlu dilakukan pendelegasian sebagian wewenang atau pemberian kuasa untuk atas nama Gubernur menandatangangi keputusan di bidang kepegawaian dalam lingkungan Pemprov Sumsel. Kepgub No. 104 Tahun 2004 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang atau Pemberian Kuasa untuk atas Nama Gubernur Menandatangai Surat-Surat Keputusan Pengangkatan, pemindahan dan Pemberhentian PNS serta Pemberian Tugas BElajar dan Cuti PNS dalam Lingkungan Pemprov Sumsel sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 32 Tahun 1979; PP No. 30 Tahun 1980; PP No. 10 Tahun 1983; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 98 Tahun 2000; PP No. 99 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pendelegasian Sebagian Wewenang Atau Pemberian Kuasa Untuk Atas Nama Gubernur Sumatera Selatan Menandatangani Surat dan Keputusan Di Bidang Kepegawaian Dalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Mencabut Kepgub No. 104 Tahun 2004 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang atau Pemberian Kuasa untuk atas Nama Gubernur Menandatangai Surat-Surat Keputusan Pengangkatan, pemindahan dan Pemberhentian PNS serta Pemberian Tugas BElajar dan Cuti PNS dalam Lingkungan Pemprov Sumsel
4 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2008
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 33 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2008 tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2008/NO.7 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Esselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pada prinsipnya batas usia pensiun PNS adalah 56 tahun dan bagi Pejabat Struktural Eselon II dapat diperpanjang untuk jangka waktu 2 tahun dan selanjutnya dapat diperpanjang lagi untuk jangka waktu paling lama 2 tahun. Memperhatikan aspek kompetensi, kaderisasi dan aspek kesehatan dipandang perlu untuk membuat batasan perpanjangan usia pensiun bagi Pejabat Struktural Eselon UU di lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 1979; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 41 Tahun 2007; KepkaBKN No. 13 Tahun 2002; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, batas usia pensiun, perpanjangan batas usia pensiun, pemberhentian dan pensiun, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2008.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Asuransi Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap manusia dalam melaksanakan aktivitas guna menyelenggarakan kehidupannya sehari-hari, sehingga diperlukan penyelenggaraan jaminan berupa program Asuransi Kesejahteraan Sosial yang dibiayai oleh Pemda maupun Pemerintah. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat miskin dan/atau pekerja sektor informal yang terdaftar dan memiliki KTP dan/atau KK Sumsel dapat diberikan kesempatan untuk mendapatkan jaminan pelayanan asuransi melalui program asuransi kesejahteraan sosial Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 1992; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 73 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 81 Tahun 2008; PP No. 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 53 Tahun 2012; Kepdirjen BJS No. 17/BJS/2003; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan asuransi kesehatan sosial Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan dan kepesertaan, prosedur pendaftaran peserta, lembaga pelaksana asuransi, iuran, prosedur pelayanan dan pembayaran jaminan kecelakaan kerja, besarnya santunan; prosedur pelayanan dan pembayaran jaminan kematian, manfaat jaminan, pengendalian pelaksanaan penyelenggaraan asuransi, evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinkes Prov. Sumsel, khususnya pemberian pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat, maka perlu dibentuk UPTD RSK Gigi dan Mulut pada Dinkes Prov. Sumsel. Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 20008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011, pada Dinas Provinsi dapat dibentuk UPTD sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukannya diatur dengan pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, pembentukan rumah sakit khusus gigi dan mulut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
Mengubah Pergub No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Prov. Sumsel
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 56 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisa Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 2 ayat (2) Permendagri No. 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Benan Kerja di Lingkungan Depdagri dan Pemda, dan Pasal 2 ayat (2) Permendagri No. 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kemendagri dan Pemda, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 35 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi analisis jabatan adalah proses, metode dan teknik untuk mendapatkan data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan. Diatur mengenai maksud, tujuan, dan manfaat, tim analisis jabatan dan analisis beban kerja, pelaksanaan analisis, hasil analisis, pendidikan dan pelatihan, pemaparan dan penetapan analisis, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
14 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi
Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengujian parameter kualitas lingkungan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenlh No. 6 Tahun 2009; Permenlhk No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 80 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut :
Pergub No. 53 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2014
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Derah dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan administratif dan pengkoordinasian perumusan kebijakan penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD serta mengakomodir bertambahnya beban kerja pada Biro Pemerintahan, Biro Perekonomian, dan Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Prov. Sumsel, maka perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur dan susunan organisasi pada Biro-Biro dimaksud. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Biro Pemerintahan, Biro Perekonomian, Biro Humas dan Protokol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Mengubah Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Derah dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2013.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009
Pergub No. 1 Tahun 2008 tentang Penetapan PT.Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2009/NO.1 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan PT.Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan ABPD TA 2009, maka perlu menunjuk/menetapkan Kantor Pusat PT. Bank Sumsel, Kantor-kantor Cabang dan Cabang-cabang Pembantunya sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2000; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Bank Sumsel sebagai Pemegang KUD, tugas, kewajiban dan tanggung jawab Bank mengenai lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah, surat perinth pencairan dana, penyetoran, pemindahbukuan saldo uang-uang daerah yang dicatat pada rekening giro, giro dinas dan cek pos serta pembukuan pada Buku Kas daerah B-IX, cara-cara pembukuan penerimaan dan pengeliaran uang-uang daerah, surat-surat pertanggungjawaban pengurusan uang-uang daerah, pemeriksaaan surat-surat pertanggungjawaban, penggugatan pertanggungjawaban, saldo kas daerah, pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
Mencabut Pergub No. 1 Tahun 2008 tentang Penetapan PT.Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2008
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2023 yang di tetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera selatan Tahun 2019-2023 terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perubahan,dengan melakukan penyusunan peraturan perundang-undangan antara lain Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang hak cipta kerja,peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional Tahun 2020 - 2024,peraturan menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan keuangan Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 32 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 2 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020;PP No 40 Tahun 2006;PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;PP No 33 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;PP No 21 Tahun 2021;Perpres No 59 Tahun 2017;Perpres No 18 Tahun 2020;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 7 Tahun 2018;Permendagri No 100 Tahun 2018;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendgri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 18 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 17 Tahun 2007;Perda No 11 Tahun 2016;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 17 Tahun 2016;Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 2 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi sumatera selatan tahun 2019-2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat