PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 33 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2008 tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2008/NO.7 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Esselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pada prinsipnya batas usia pensiun PNS adalah 56 tahun dan bagi Pejabat Struktural Eselon II dapat diperpanjang untuk jangka waktu 2 tahun dan selanjutnya dapat diperpanjang lagi untuk jangka waktu paling lama 2 tahun. Memperhatikan aspek kompetensi, kaderisasi dan aspek kesehatan dipandang perlu untuk membuat batasan perpanjangan usia pensiun bagi Pejabat Struktural Eselon UU di lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 1979; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 41 Tahun 2007; KepkaBKN No. 13 Tahun 2002; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, batas usia pensiun, perpanjangan batas usia pensiun, pemberhentian dan pensiun, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2008.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinkes Prov. Sumsel, khususnya pemberian pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat, maka perlu dibentuk UPTD RSK Gigi dan Mulut pada Dinkes Prov. Sumsel. Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 20008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011, pada Dinas Provinsi dapat dibentuk UPTD sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukannya diatur dengan pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, pembentukan rumah sakit khusus gigi dan mulut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
Mengubah Pergub No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Prov. Sumsel
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2013
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 29 Tahun 2014 tentang Peraturan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutujan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, peruntukan dan kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 15 Tahun 2008; PermenegPP No. 6 Tahun 2009; Perda No. 16 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang panduan teknis pelaksanaan pengarusutamaan gender Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, panduan teknis, pelaksanaan dan biaya, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 48 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengembangan mutu pendidikan dan prestasi olahraga di Prov. Sumsel telah didirikan Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya. Untuk efektif, efisien, dan optimalisasi pembinaan akademik maupun prestasi olahraga di Sekolah Negeri Sriwijaya, dipandang perlu untuk dilakukan tata kelola penyelenggaraan secara terintegrasi dan terkoordinaso termasuk mekanisme dan lembaga penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan latihan olahraga. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Kempendiknas No. 060/U/2002; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata kelola Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, visi, misi dan tujuan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, tata kelola, pembiayaan/sumber dana, pengawasan mutu dan akreditasi, kerjasama antar sekolah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 48 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Kerjasama Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 840/KPTS/BPKAD/2013 pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumsel telah ditetapkan status pola pengelolaan keuanggan BLUD. Sesuai ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dalam upaya meningkatkan kulaitas dan kuantitas pelayanan, BLUD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman kerja sama RSKMM dengan pihak lain dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, bentuk kerja sama, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2008/NO.18 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Pendidikan dan Pelatihan Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2008.
Mencabut Pergub No. 233 Tahun 2003 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Selatan
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 48 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenLHHut No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Kehutanan, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Pergub No. 64 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
21 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2010/NO.2 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perizinan Kegiatan Penelitian/Survei Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d Pergub No. 79 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Sumsel, perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 33 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2010; Pergub No. 79 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum,perizinan kegiatan penelitian/survei, pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2010.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 48 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 30 Tahun 2011 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2012. Untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan pupuk di suatu kabupaten/kota pada puncak musim tanam November-Desember 2012 perlu dilakukan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2012 antar kabupaten/kota dalam provinsi. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 87/Permentan/SR.130/12/2011; Pergub No. 30 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan lampiran pergub.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
Mengubah Pergub No. 30 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2012
3 hlm, Lampiran : 7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat