MUATAN ANGKUTAN BARANG-PENIMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR-JALAN PROVINSI
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang Dan Penyelenggaraaan Penimbangan Kendaraan Bermotor Di Jalan Provinsi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, Penetapan pengoperasian Fasilitas Penimbangan ditetapkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal dilakukan dengan mempertimbangkan usulan dari Pemerintah Daerah; serta berdasarkan ketentuan Pasal 9 dan Pasal 46 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, Penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor dengan Alat Penimbangan yang dapat dipindahkan berupa pengadaan, pemasangan, pemeliharaan, dan pembiayaan dilaksanakan oleh Gubemur, untuk jalan Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011; dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pengawasan muatan angkutan barang, pelanggaran kelebihan muatan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut semua ketentuan dalam Peraturan Gubernur yang terkait dengan penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor di jalan Provinsi menggunakan alat penimbangan yang dapat dipindahkan yang bertentangan dengan Peraturan Gubernur.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lisensi Arsitek
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan Praktik Arsitek sesuai dengan perencanaan, perancangan, pengawasan dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta yang terkait dengan kawasan dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, perlu disusun pedoman penerbitan Lisensi Arsitek; serta bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, setiap Arsitek dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki Lisensi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; UU No 6 Tahun 2017; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022; Peraturan Gubemur No 11 Tahun 2012; dan Peraturan Gubemur No 24 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, lisensi, ketentuan penerbitan lisensi, dokumen lisensi, hak dan kewajiban pemilik lisensi, pembinaan penyelenggaraan lisensi, arsitek asing, sanksi administratif, pengabdian masyarakat, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 44 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 14 Tahun 2020; dan Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, tata kelola rumah sakit, tata kelola korporasi, tata kelola kelompok staf medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Direktur RSUD Siti Fatimah akan menetapkan peraturan terkait hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini menyangkut teknis operasional dan administrasi.
124 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 86 Ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Kepala Daerah dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden ini untuk Pengadaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; UU No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah No 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; dan Peraturan Gubernur No 42 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaku pengadaan barang/jasa, perencanaan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan swakelola, pelaksanaan pemilihan melalui penyedia, pelaksanaan pemilihan penyedia selain tender/seleksi, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia, pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha, pembinaan dan pengawasan internal, LPSE, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa secara Elektronik dan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
128 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 18 dan Pasal 21 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 1959; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 125 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan CPPP, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, ketentuan lain-lain, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2022
SISTEM REMUNERASI-RUMAH SAKIT KHUSUS MATA MASYARAKAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2022/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pemberian remunerasi kepada pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme diatur dengan peraturan kepala daerah berdasarkan usulan pemimpin, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 85 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 49 Tahun 2012; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 14 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, asas, prinsip dasar remunerasi, hak dan kewajiban, pemberian remunerasi, tim perumus sistem pemberian remunerasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 38 Tahun 2022
Keputusan Gubernur Nomor 2510/KPTS/BKD/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Penetapan Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah kebutuhan pemerintah daerah dalam proses pengelolaan pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang semakin berkembang sehingga perlu dikelola secara efisien dan efektif, maka diperlukan pedoman dalam penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur; serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020, penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 07 Tahun 2016; dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, wajib lapor LHKPN, tim pengelola LHKPN, pengumuman, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Mencabut Keputusan Gubernur Nomor 2510/KPTS/BKD/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Penetapan Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Provinsi Sumatera Selatan
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Fasilitas Pesantren
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2021 ten tang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, perencanaan, tim fasilitasi penyelenggaraan pesantren, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae:rah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 33 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat