Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT RABIES
ABSTRAK:
bahwa rabies merupakan penyakit hewan menular yang akut, sangat berbahaya dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan yang dapat berakibat fatal;
bahwa meningkatnya perilaku masyarakat memelihara hewan penular rabies mengakibatkan meningkatnya resiko penyebaran dan penularan penyakit Rabies;
bahwa untuk melindungi dan menjaga ketentraman batin masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap pengendalian dan penaggulangan penyakt Rabies;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2000, PP No. 95 Tahun 2012, PP No. 47 Tahun 2014, PP No. 3 Tahun 2017, Permentan No.64 Tahun 2007, Permentan 04/Permentan/Ot.140/1/2003, Permentan 61/Permentan/PK.320/12/2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Rabies, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Otoritas veteriner daerah;
3. Pengamatan dan pengidentifikasian rabies;
4. Pencegahan rabies;
5. Pengamanan rabies;
6. Pemberantasan rabies;
7. Penanganan hpr;
8. Penanganan rabies pada manusia;
9. Peran serta masyarakat;
10. Pembiayaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah nagari telah diselenggarakan kegiatan penetapan dan penegasan Batas Nagari di Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan Batas Desa, ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 30 Tahun 2006, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Nagari Koto Laweh, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah, perlu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan sarana dan prasarana
trayek.Bahwa trayek angkutan umum merupakan salah satu potensi daerah yang dapat dikenakan pungutan retribusi sebagai sumber Pendapatan Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku.
UU No. 49 Prp Tahun 1960, UU no. 8 Tahun 1981, UU No. 14 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 2 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 20 Tahun 1997, Kepmenhub No. KM 68 Tahun 1993, Kepmenhub No. KM 15 Tahun 1996, Kepmendagri No. 4 Tahun 1997, Kepmendagri No. 174 Tahun 1997, Kepmendagri No. 175 Tahun 1997, Perda kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2005.
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan umum
2. Objek Dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang
9. Surat Pendaftaran
10. Penetapan Retribusi
11. Tata Cara Pemungutan
12. Sanksi Administrasi
13. Tata Cara Pembayaran
14. Tata Cara Penagihan
15. Keberatan
16. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
17. Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
18. Kadaluarsa Penagihan
19. Ketentuan Pidana
20. Ketentuan Penyidikan
21. Ketentuan Peralihan
22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2005.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya arus informasi dan komunikasi di Daerah Kabupaten Dharmasraya mendorong meningkatnya tuntutan terhadap perbaikan mutu pelayanan kesehatan. Bahwa pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan salah satu sumber Retribusi Daerah yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 66 Tahun 2001, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2005
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan umum
2. Objek Dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Surat Pendaftaran
9. Penetapan Retribusi
10. Tata Cara Pemungutan
11. Sanksi Administrasi
12. Tata Cara Pembayaran
13. Tata Cara Penagihan
14. Masa Retribusi
15. Pemberian Keringanan, Pengur Angan dan Pembebasan Dan/Atau Saksinya
16. Pengawasan
17. Kadaluarsa Penagihan
18. Koordinasi Dan Penggunaan Retribusi
19. Ketentuan Pidana
20. Ketentuan Penyidikan
21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
22 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI KEPROTOKOLAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam sistem informasi keprotokolan di Kabupaten Dharmasraya, maka diperlukan pengelolaan sistem informasi keprotokolan berbasis elektronik;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan dan pelayanan informasi komunikasi antara Bagian Protokol dengan Kecamatan dan Nagari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya diperlukan suatu pedoman terkait pengelolaan sistem informasi keprotokolan berbasis elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pengelolaan sistem informasi keprotokolan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2011, Perda Kabupaten Dharmasraya No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Sistem Informasi Keprotokolan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dengan Sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Desain Aplikasi;
3. Spesifikasi Aplikasi;
4. Unsur Pendukung Aplikasi;
5. Pengelola Aplikasi;
6. Monitoring dan evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Koto Tinggi Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah nagari telah diselenggarakan kegiatan penetapan dan penegasan Batas Nagari di Nagari Koto Tinggi Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan Batas Desa, ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 30 Tahun 2006, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Nagari Koto Tinggi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat