Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Penataan Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan sosial kemasyarakatan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Penataan Naga, dengan adanya Pemekaran Jorong dalam Nagari di Kabupaten Dharmasraya, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Penataan Nagari perlu dilakukan perubahan, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Penataan Nagari
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini memuat tentang perubahan dalam ketentuan pasal 4 ayat (1) dan (2), Ketentuan pasal 5 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 7 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 9 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 11 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 13 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 14 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 16 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 17 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 18 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 19 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 21 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 23 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 25 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 27 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 28 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 29 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 30 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 32 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 34 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 45 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 50 ayat (1) dan (2), ketentuan pasal 53 ayat (1), ketentuan pasal 54 ayat (1), ketentuan pasal 55 ayat (1), ketentuan pasal 56 ayat (1), ketentuan pasal 59 ayat (4), ketentuan pasal 61 ayat (4), ketentuan pasal 62 ayat (4), ketentuan pasal 63 ayat (4), ketentuan pasal 65 ayat (4), ketentuan pasal 66 ayat (4), ketentuan pasal 67 ayat (4), ketentuan pasal 68 ayat (4), ketentuan pasal 69 ayat (4), ketentuan pasal 70 ayat (4), ketentuan pasal 76, ketentuan pasal 77, ketentuan pasal 78, ketentuan pasal 79, ketentuan pasal 80, ketentuan pasal 81, ketentuan pasal 82, ketentuan pasal 83, ketentuan pasal 85, ketentuan pasal 87, dan diantara Pasal 92 dan Pasal 93 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 92.A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Wali Nagari
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan demokrasi di Nagari perlu diatur penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian Wali Nagari
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015
Sistematika Perda Ini Adalah Sebagai Berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Wali Nagari
3. Pelaksanaan
4. Penetapan dan Pelantikan Wali Nagari
5. Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Wali Nagari
6. Pemberhentian Wali Nagari
7. Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
40 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negaradi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara agar dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 12 Tahun 2008, PermenPANRB No. 34 Tahun 2011, Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 28 Tahun 2017
Maksud Pemberian TPP yaitu untuk mewujudkan terlaksananya pemberian tunjangan perbaikan penghasilan kepada Pegawai ASN yang bersumber dari APBD selain gaji,sebagai penghargaan atas capaian kinerja,disiplin dan tanggung jawab. Pemberian TPP bertujuan untuk: a. meningkatkan disiplin Pegawai ASN; b. meningkatkan motivasi kerja Pegawai ASN; c. meningkatkankinerja Pegawai ASN; d. meningkatkankualitas pelayanan kepada masyarakat; e.meningkatkan keadilan dan kesejahteraan Pegawai ASN; f. meningkatkan integritas Pegawai ASN; dan g.meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah;
Tambahan penghasilan pegawai diberikan kepada Pegawai Negeri Sipildan Calon Pegawai Negeri Sipil. Pemberian TPP kepada Calon Pegawai Negeri Sipil dibayarkan sebesar 80% (Delapan Puluh Persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
106 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 01 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 42 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 01 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2007 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kegiatan hiburan merupakan salah satu potensi daerah yang dapat dikenakan pajak sebagai sumber pendapatan daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 65 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Kepmendagri No. 170 Tahun 1997, Kepmendagri No. 173 Tahun 1997, Kepmendagri No. 7 Tahun 2003
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak
3. Dasar Penganaan, Tarif Pajak Dan Cara Penghitungan Pajak
4. Wilayah Pemungutan
5. Masa Pajak Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
6. Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Pajak
7. Tata Cara Pembayaran
8. Tata Cara Penagihan Pajak
9. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
11. Keberatan Dan Banding
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
13. Kadaluwarsa
14. Tanggal Mulai Berlakunya Pajak
15. Pemeriksaan
16. Ketentuan Pidana
17. Ketentuan Penyidikan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2007.
25 Hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang berlandaskan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mengato, Adat Memakai”, perlu dilakukan tata kehidupan yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah, untuk itu diperlukan pengaturan di bidang ketentraman dan ketertiban umum yang mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana umum beserta kelengkapannya. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat menjadi urusan wajib yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat di Daerah
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 tahun 2006, UU No. 44 Tahun 2008, UU No. 22 tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 6 Tahun 2010, Kepmendagri No. 7 Tahun 2003
Sistematika perda ini adalah sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum
2. Tertib Jalan dan Angkutan Umum
3. Tertib Jalur Hijau, Taman, dan Tempat Umum
4. Tertib Kebersihan dan Keindahan Lingkungan
5. Tertib PKL
6. Tertib Sosial
7. Tertib Minuman Keras dan Pemakaian Lem
8. Penertiban Kegiatan di Bulan Ramadhan
9. Penertiban Tempat Hiburan
10. Penertiban Rumas Kos/Sewaan
11. Penertiban Perdagangan Hewan Non Ternak
12. Sanksi Administratif, Biaya Penegakkan/Pelaksanaan Perda dan Sanksi Administratif Penahanan Sementara Identitas
13. Penertiban dan Pengawasan
14. Ketentuan Penyidikan
15. Ketentuan Pidana
16. Pembinaan dan Pengendalian
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya, telah ditetapkan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017, penetapan dan pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi untuk tahun berikutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati tersendiri
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Perda Kab. Dharmasraya, Perbup. Dharmasraya No. 50 Tahun 2017
TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerali Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Dharmasraya Tahun 2019;
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2019.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat