Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 553
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Kurang Mampu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan dengan tujuan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri;
b. bahwa untuk meringankan masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, baik pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengalokasikan Dana Bantuan Beasiswa Kurang Mampu TA 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Kurang Mampu TA 2020.
1. UU No. 20 Tahun 2003;
2. UU No. 33 Tahun 2004;
3. UU No. 30 Tahun 2008;
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
5. PP No. 48 Tahun 2008;
6. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010;
7. PP No. 12 Tahun 2019;
8. Permendagri No. 13 Tahun 2018;
9. Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang tata cara serta alokasi dana bantuan beasiswa kurang mampu pada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
5 Pasal (5 Hlm.) dan 8 halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 14 Tahun 2022
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan dengan tujuan untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri; b. bahwa untuk meringankan masyarakat terhadap pemberian pendidikan di Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengalokasikan Dana Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu; c. bahwa pemberian Dana Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu kepada peserta didik tidak mampu perlu didasari landasan hukum yang jelas; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 15 Tahun 2014
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 742
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Uang Tunai Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa belanja bantuan sosial yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasional dan manfaat untuk masyarakat; b. bahwa pemberian bantuan uang tunai lansia dan penyandang disabilitas untuk meringankan beban keluarga; bahwa dalam rangka tertib administrasi, tertib operasional dan untuk mempermudah kelancaran dalam pengawasan penyaluran bantuan uang tunai lansia dan penyandang disabilitas bagi yang tidak mampu, perlu diatur mekanisme tata cara untuk memperoleh bantuan uang tunai lansia dan penyandang disabilitas sebagaimana dimaksud; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Uang Tunai Lansia dan Penyandang Disabilitas.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pemberian Bantuan Uang Tunai Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Kab Bolmong Selatan
ABSTRAK:
- Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondw Selatan yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemkab. Bolsel.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Peraturan Kepala LKPP No. 2 Tahun 2010;
- Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2017.
- Pengadaan Barang/ Jasa menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel;
- Setiap pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemkab. Bolsel dalam melaksanakan tugas dilarang: a. mengharapkan, meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun dari Penyedia Barang/Jasa, atau wakilnya baik langsung maupun tidak langsung; b. memberikan fakta, data dan informasi yang tidak benar yang belum pasti atau diputuskan; c. menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, kelompok atau pihak lain; d. melakukan negosiasi, pertemuan atau pembicaraan dengan Penyedia Barang/Jasa; e. melaksanakan proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang diskriminatif; f. melakukan pertemuan dengan Penyedia Barang/Jasa yang sedang mengikuti prses lelang; g. mengadakan KKN dengan pihak Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; dan h. mengucapkan perkataan yang tidak etis dan bersifat melecehkan kepada Penyedia Barang/Jasa, kuasa atau wakilnnya baik langsung maupun tidak langsung atau perusahaan yang mempunyai afiliasi dengan Penyedia Barang/Jasa atau masyarakat;
- Pemeriksaan atas dasar pengaduan dari masyarakat, laporan Perangkat Daerah, media massa atau pihak lain di luar Unit Layanan Pengadaan dilakukan dengan mekanisme Komite Etik meproses dan membahas serta memeriksa yang pada akhirnya akan diputuskan oleh Bupati untuk menetapkan pemberian sanksi berdasarkan Keputusan Komite Etik;
- Sanksi administratif berupa teguran tertulis, mutasi, penghentian tunjangan kerja minimal 3 bulan, penurunan pangkat setingkat lebih rendah dan pemberhentian jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
14 halaman batang tubuh (22 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 555
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 28 Tahun 2009;
3. UU No. 6 Tahun 2014;
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
5. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019;
6. PP No. 12 Tahun 2019;
7. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
8. Permendagri No. 20 Tahun 2018;
9. Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 22 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang alokasi dan rincian definitif bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten, tata penyaluran bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
IV Bab, 8 Pasal (7 Hlm.) dan XVI Lampiran (33 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diberikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
- Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Alokasi Definsitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 37 Tahun 2014;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 22 Tahun 2011.
- Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa diambil dari 10% sesuai Realisasi PAD yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah pada APBD tahun 2017;
- Pajak Daerah terdiri atas: Pajak Hotel, Pajak Rumah Makan, Pajak Reklame, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Penerangan Jalan Umum, PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan Pajak Hiburan.;
- Retribusi Daerah terdiri atas: Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi terminal, Retribusi IMB, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Izin Usaha Kelautan dan Perikanan, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.;
- Perincian Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah tercantum dalam Lampiran 1 s.d. Lampiran 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
36 halaman (terdiri dari 14 halaman batang tubuh (8 pasal) dan 22 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 556
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi hak atas akses pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan peserta didik baru secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
b. bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri dan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
1. UU No. 20 Tahun 2003;
2. UU No. 30 Tahun 2008;
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
4. PP No. 19 Tahun 2005;
5. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaima telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010;
6. PP No. 55 Tahun 2007;
7. Permendibud No. 44 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang tata cara PPDB, jalur pendaftaran PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua / wali, jalur prestasi, pelaksanaan PPDB, pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, serta sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
37 halaman (45 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOORDINASI PEMBAGIAN TUGAS KEASISTENAN DALAM PENGAWASAN, PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat