Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur pelaporan keuangan atas Properti
Investasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil melalui Rekening
Treasury Deposit Facility, perlu diatur ketentuan mengenai
pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapannya;
bahwa sebagai tindak lanjut dari dengan ditetapkannya
Nomor 85/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 17
Properti Investasi dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil
dan/atau Dana Alokasi Umum yang disalurkan secara
Nontunai melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility, maka
Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
127 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bencana Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan bencana sebagai upaya untuk
mendukung terwujudnya tujuan Pemerintah Negara
Indonesia dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia perlu dilakukan secara
terencana melalui pengkajian risiko bencana; bahwa kajian risiko bencana perlu dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan perlindungan masyarakat
terhadap bencana, menciptakan masyarakat yang tangguh
bencana, serta meningkatkan kepedulian semua sektor
dalam upaya pengurangan risiko bencana; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Bab VII Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2
Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko
Bencana, hasil pengkajian risiko bencana baik berupa
dokumen maupun peta harus disahkan oleh lembaga yang
berwenang di pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko Bencana Daerah
Tahun 2023-2027;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Potensi Kebencanaan, Pengkajiab Risiko Bencana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
241 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja yang berintegritas dan profesional,
diperlukan peraturan disiplin pegawai yang dapat
dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin; bahwa peraturan disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan salah satu upaya untuk
dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan
kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk
lebih produktif; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk peraturan bupati tentang Disiplin Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Jenis Pelanggaran dan Hukuman, Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin, Tata Cara Pemeriksaan, Penjatuhan dan Penyampaian keputusan, Berlakunya Hukuman Disiplin, Upaya Administratif, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Alur Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan
dan pertanggungjawaban ketertiban administrasi keuangan
atas penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana (BOKB), perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana
Tahun 2024; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi perencanaan dan
pelaksanaan penggunaan dana dengan memanfaatkan
anggaran untuk memprioritaskan program Nasional di Daerah
yang tepat sasaran; bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2024 serta
mempertimbangkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Operasional Keluarga Berencana yang merupakan bantuan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta penurunan Stunting pada Dinas. BOKB dimaksud merupakan belanja barang dan jasa untuk kegiatan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta penurunan Stunting pada Dinas penerima dana alokasi khusus nonfisik subbidang keluarga berencana.
BOKB dimaksud terdiri atas biaya operasional: a. balai penyuluhan KB; b. pelayanan KB;
c. penggerakan di kampung KB; d. penurunan stunting; dan e. pembinaan Program Bangga Kencana oleh Kader. Petunjuk teknis BOKB sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat