Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan dan
Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga belas Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6349);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);10. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor
2,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2009 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
KabupatenSragen Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2018Nomor 12).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : petunjuk teknis dalam pemberian tunjangan
ketiga belas dan tunjangan hari raya bagi Bupati, Wakil Bupati,
Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sragen.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pemberian Gaji Ketiga Belas;
b. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
c. Penatausahaan; dan
d. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan kondisi perekonomian dan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapaketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen yaitu tentang besaran tunjangan transportasi, waktu pembayaran dan mekanisme pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2006/NO.20, TLD/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 215 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 88 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur mengenai Penataan Kawasan Perdesaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Penataan Kawasan Perdesaan ;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) ;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593).
Materi Pokok Perda ini adalah: -Penataan Kawasan Perdesaan bertujuan untuk menata ruang disebuah perdesaan guna tercapainya keseimbangan dan keharmonisan antara fungsi kawasan sebagai tempat permukiman, pelayanan jasa publik dan sosial, serta fungsi kawasan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pasar. -Dalam perencanan, pelaksanaan pembangunan serta pemanfaatan dan pendayagunaan kawasan perdesaan dengan mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemerintah Desa, Susunan Organisasi dan Tata Cara Penyusunan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Penyesuaian Jabatan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sragen No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen
PERBUP Kab. Sragen No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengoordinasian Administratif Terhadap Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah Oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen sudah tidak sesuai dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif; bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas Sekretariat Daerah yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun pedoman pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengoordinasian Administratif Terhadap Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah Oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, perangkat daerah, urusan pemerintahan, Pengoordinasian Administratif Terhadap Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 dicabut.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal 6 ayat (2), Pasal 9 ayat (3), Pasal 11 ayat (2), Pasal 26 ayat (2), Pasal 28 ayat (5), Pasal 29 ayat (2), Pasal 30 ayat (2), Pasal 33 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 43 ayat (3), Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, wewenang, tugas dan kewajiban, penyelenggaraan pengelolaan sampah, perizinan, rekomendasi, kerja sama dan kemitraan, sistem tanggap darurat, sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3), Pasal 26
ayat (7), Pasal 29 ayat (5), Pasal 71 ayat (3) dan Pasal 77
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa, serta angka 2 Pasal 6 ayat (3), angka 3 Pasal
8 ayat (4), angka 6 Pasal 48 ayat (3) dan angka 13 Pasal 72 ayat
(7) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2
Tahun 2016 tentang Kepala Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 2).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati
Sragen Nomor 73 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2016 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3A Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2023–2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Road Map RB, Tim Pengelola RB, Jangka Waktu, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peraturan Desa.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang termuat
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2008
tentang Peraturan Desa, maka perlu diatur lebih lanjut dengan
Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peraturan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penarikan kembali rancangan peraturan desa, teknisk penyusunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2010.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2015
ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PERDESAAN - PENETAPAN TARIF DASAR BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum perdesaan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti PermenESDM No 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu dan menindaklanjuti SE Menhub No PR.301/1/7/Phb-2014 tanggal 18 Nov 2014 perihal Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak, maka Perbup Sragen No 25 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Dasar Batas atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Mobil Bus Umum di Kab Sragen perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Tarif dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Mobil Bus Umum di Kab Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2014; PermenESDm No 34 tahun 2014; Permenhub No PM.57 Tahun 2014; Kepmenhub No KM 89 Tahun 2002; Kepmenhub No 35 Tahun 2003; Pergub Jateng No 7 Tahun 2015; Perda Kab Daqerah Tk II Sragen No 7 Tahun 1997; Perda Kab Sragen No 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 25 Tahun 2013 dicabut.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat