Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun
1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga
Pemerintah dan dalam rangka meningkatkan efisiensi,
efektifitas, produktivitas dan motivasi kerja serta
kesejahteraan pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga, maka akan dilakukan perubahan
hari dan jam kerja dari 6 (enam) menjadi 5 (lima) hari kerja
dalam satu minggu; bahwa untuk pengajuan usul kepada Menteri Dalam Negeri
tentang pelaksanaan 5 (lima) hari kerja dalam satu minggu
perlu melaporkan data sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan
terakhir mengenai kesiapan dan kebutuhan di Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (lima)
Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga;
Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengaturan jam kerja dan pengecualian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2016 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2018
RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan
kinerja pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh
Dinas Perhubungan, maka apabila pemungutan Retrbusi
daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan insentif; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian
insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh
Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu
mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang
Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 34 Tahun 2018
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - PEMBENTUKAN KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
061/10395/OTDA tanggal 4 Desember 2017 Hal
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di
Kecamatan disebutkan bahwa dalam hal Kepala Daerah
dengan pertimbangan tertentu membutuhkan unit kerja
yang bertugas melakukan koordinasi layanan administrasi
pada satuan pendidikan di wilayah kerjanya, maka Kepala
Daerah dapat membentuk Koordinator Wilayah Kecamatan
Bidang Pendidikan; bahwa dengan pembubaran Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, serta
untuk kelancaran pelayanan Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan di Kabupaten Purbalingga, perlu di bentuk
Koordinator pada setiap Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Koordinator Wilayah
Kecamatan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan unit kerja, tugas dan fungsi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan
secara tertib, transparan, konsisten, akuntabel serta untuk
kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menyusun
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penatausahaan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, jaminan kesehatan nasional, bantuan operasional sekolah, transaksi non tunai, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pengendalian pelaksanaan kegiatan, perubahan anggaran pendapatan
dan belanja daerah, pengawasan, penggunaan aplikasi simda keuangan berbasis online, tata cara penyelesaian kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
92 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat