Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tah un 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07 /2018.
Peraturan ini mengatur tata cara pembagian dan penetapan rincian dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019 dan Peemndagri Nomor 13 Taun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis tambahan penghasilan, nominal besarnya tambahan penghasilan, pengurangan tambahan penghasilan, waktu pencairan dan besaran tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan penggunaan buku uji, tanda uji, tanda samping kendaraan bermotor menjadi kartu uji dan tanda uji, biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor serta besaran tarif retribusi pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor serta adanya dinamika perubahan indeks harga perekonomian maka Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu : Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 13, angka 16, angka 28, angka 30, dan angka 41 diubah, dan angka 29 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2020 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung perekonomian daerah yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi
dengan prinsip kebersamaan, kemandirian dan menjaga keseimbangan kemajuan ekonomi daerah dan nasional, maka perlu didukung kelembagaan perekonomian yang kokoh dengan dibentuk Perumda;
b. bahwa dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di bidang pengolahan hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat serta dalam rangka ekstensifikasi sumber pendapatan daerah dipandang perlu mendirikan perusahaan daerah yang bergerak di bidang pengolahan hasil pertanian;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama
Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Dasar 1945 Negara Repu blik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah yang berhak melaksanakan perencanaan dan pengelolaan basil pertanian yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Terkait : Pendirian, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, usaha dan jangka waktu, modal, pengurus dan pegawai KPM, susunan organisasi dan tata kerja, satuan pengawas intern, Perencanaan, operasional dan pelaporan, penggunaan laba, pembinaan dan pengawasan, tanggung jawab dan ganti rugi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Makanan Harian Rantang Berkah bagi Lansia Sebatang Kara di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a, bahwa setiap warga Kabupaten Purbalingga yang sudah lanjut usia miskin sebatang kara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar;
b. bahwa salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia miskin sebatang kara guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup sehari-hari adalah kegiatan pemberian makanan harian rantang berkah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Makanan Harian Rantang Berkah Bagi Lansia Miskin Sebatang Kara Di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 13 Tahun 1998, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 13 Tahun 2011, UU Nomor 18 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 204, PP Nomor 43 Tahun 2004, Perpres Nomor 15 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, penyediaan dan pembiayaan, pelaksanaan kegiatan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2018
DANA DESA - TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memperkuat asas kedudukan desa
sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian
dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan
kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa,
pengaturan alokasi dana desa disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (4), dan ayat (7), serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata
Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Purbalingga Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten
Purbalingga Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan , sasaran dan asas, pengalokasian dan pembagian ADD, pengoragnisasian, penggunaan ADD, penyaluran dan pengelolaan ADD, pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2017 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang dimanfaatkan untuk membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian
daerah; bahwa mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Rumah Potong Hewan pemungutannya menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemotongan hean, nama, objek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi, saat retribusi terutang, dan surat pemberitahuan retribusi terutang, tata cara pembayaran, sanksi administratif, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 1998 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016
harga material-harga sewa peralatan-upah tenaga kerja-bidang pekerjaan umum
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di bidang Pekerjaan Umum, maka perencanaan anggaran biaya baik yang menyangkut material, harga sewa peralatan maupun upah tenaga kerja harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun Anggaran 2016, belum mengatur mengenai Standar Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Bidang Pekerjaan Umum, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri; bahwa 'berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja Untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang standarisasi harga material. harga sewa peralatan dan upah tenaga kerja Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016 yang meliputi penetapan standar harga, besaran standar harga dan ketentuan-ketentuan lain terkat standar harga material, harga sewa peralatan dan upah tenaga kerja. Rincian lebih lanjut terdapat dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2015
pengalokasian-penyaluran-penggunaan-alokasi dana desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Pengguanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalarn upaya meningkatkan efisiensi, efektifitas dan pemberdayaan masyarakat serta untuk menjarnin keberlangsungan pembangunan di desa secara tertib, transparan, dan akuntabel dalarn pengelolaan alokasi dana desa sesuai dengan ketentuan perundangundangan, perlu disinergikan dengan pengelolaan keuangan desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pengalokasian, penyaluran dan penggunaan Alokasi Dana Desa yang meliputi maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, formula alokasi, perhitungan dan penetapan besaran ADD, pengorganisasian, penggunaan, alur kegiatan dan penatausahaan ADD, tata cara pengadaan barang/jasa, pemantauan, pelaporan dan pertanggungjawaban ADD, pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD dan sanksi terhadap penyimpangan penggunaan ADD. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
97 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat