Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/472/2008 tanggal 3 Desember 2008 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Tentang APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan Peraturan Bupati Purbalingga Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2009;
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/472/2008 tanggal 3 Desember 2008 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Tentang APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan Peraturan Bupati Purbalingga Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2009;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga sejumlah Rp1.050.000.000,00 (satu milyar lima puluh juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1.050.000.000,00 sehingga jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga yang semula Rp12.682.000.000,00 menjadi Rp13.732.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2015
standar kompetensi manajerial-pegawai negeri sipil-jabatan struktural eselon II-jabatan struktural eselon III
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Jabatan Struktural Eselon II dan Eselon III, maka perlu mengatur Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Eselon II dan Eselon III Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Eselon II dan Eselon III Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Buupati (Perbup) ini mengatur tentang Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon II dan III yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan penyusunan dan Standar Kompetensi Majerial PNS dalam Jabatan Struktural, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terkait Standar Kompetensi tersebut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
157 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2016
program subsidi beras-masyarakat berpendapatan rendah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mengurangi beban pengeluaran rumah tangga masyarakat berpendapatan rendah, maka perlu dikeluarkan kebijakan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (RASKIN/R ASTRA) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2016; bahwa agar pelaksanaan Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (RASKINR/ ASTRA) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu mengatur petunjuk teknis pelaksanaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Progam Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan Program Subsidi Beras bagi masyarakat berpendapatan rendah yang meliputi penetapan petunjuk teknis, penggunaan serta jenis dan model formulir yang digunakan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Tahun 2017 No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kaabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal keoada perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kaabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Taahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kaabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan peraturan BUpati;
bhawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 7 Tahun 1992; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 117 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 30 Tahun 1999; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Taahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penambahan penyertaan modal dari pemerintah kabupaten purbalingga, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa
Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi
dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian
insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Dearah Serta Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga.
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 79 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan dalam rangka tertib administrasi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga yaitu tentang Pembangunan desa, Tim Penyusun RKP Desa, Pelaksanaan pembangunan Desa, Pelaksanaan program sektor dan/atau program daerah dan kewenangan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintab Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang standar yang digunakan untuk menganalisa kewajaran beban kerja atau biaya setiap program atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD untuk satu tahun anggaran bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas anggaran belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
80 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2012
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola oleh Dinas Perindustrian, Pengadaan dan Koperasi Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa lnstansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi lnsentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang insentif pemungutan Retribusi Daerah, serta pengadaan, penganggaran dan pertanggungjawaban pemberian insentif. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka Daerah diberi kewenangan untuk mengatur Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; bahwa berdasarkan Pasal 6 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, persyaratan pembentukan desa, nama, batas dna pembagian wilayah desa, mekanisme pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, kewenangan, hak dan kewajiban desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat