Kependudukan dan PerkawinanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 47 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kecamatan Di Kabupaten Purbalingga
pembentukan organisasi-tata kerja-unit pelayanan teknis-dinas sosial, pengendalian penduduk dan kkeluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2016/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 30), dan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang Sosial, bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 47 Tahun 2011 dicabut
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, Berita Daerah Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Makanan Harian Rantang Berkah bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara pada Kehgiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi
ABSTRAK:
bahwa setiap warga/penduduk Kabupaten Purbalingga yang sudah lanjut usia (lansia) miskin sebatangkara mempunyai hask yang sama untuk mendapatkan kebutuhan pangan agar mereka dapat mewujudkan dan meinmti taraf hidup yang wajar;
bahwa sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga adalah untuk meningkaatkan kesejahteraan sosial lanjut usia miskin sebatang kara guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup sehari-hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Makanan Harian Rantang Berkah Bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkat=ra Pada Kegiatan Pelaksanaan Pencapaian Target Konsumsi Pangan Perkapita/Tahun Sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 13 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2004; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permen sosial Nomor 16 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, bentuk bantuan, penyediaan dan pembiayaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penyaluran, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 105 Tahun 2019
alokasi - penyaluran - penggunaan - dana desa - tata cara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memperkuat kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu meenetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, sasaran dan tugas, pengalokasian dan pembagian ADD, pengorganisasian, penggunaan ADD, pengelolaan ADD, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Purbalingga Kidul Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi dan memberikan kepastian dan kejelasan terhadap batas wilayah suatu desa/kelurahan, perlu mengatur penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan di Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan batas Kelurahan Purbalingga Kidul Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan dan penegasan batas, dan ketentuan prnutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
.
.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 106 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, perlu mengoptimalkan potensi daerah melalui kerja sama daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kerja sama daerah, perlu disusun pedoman tentang pelaksanaan kerja sama daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip kerja sama, ruang lingkup kerja sama daerah, subjek dan objek kerjasama, penyelenggaraan kerja sama daerah, tata cara kerja sama, persetujuan DPRD, tim koordinasi kerja sama daerah, naskah kerja sama, hasil kerja sama, penyelesaian perselisihan, perubahan kerja sama daerah, berakhirnya kerja sama daerah dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 106 Tahun 2016
KetenagakerjaanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasipendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas balai latihan kerja-dinas tenaga kerja
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2016/NO.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tekni Dinas Balai Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan UPTD BLK, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2011 dicabut
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Tahun 2019 No. 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017; Permenkeu Nomor 199/PMK.07/2017; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 61/PMK.07/2019; Permen Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Perbup Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017; Perbup Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan sasaran, penetapan rincian dana desa, penggunaan dana desa, pengorganisasian,pelaoran dan pertanggungjawaban, sanksi, pembinaan dan pengawasan, keadaan kahar, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huru.f a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018,
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 107 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada perekonomian masyarakat, dan adanya perubahan penerimaan target penerimaan pemungutan Retribusi
Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan Asli Daerah dari sektor Retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 107 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Tahun 2019 No. 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan dan tindakan upaya promotif dan preventif hidup sehat dan meningkatkan produktivitas penduduk, menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit serta dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu mengatur pedoman pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 50 Tahun 2007; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Permenkes Nomor 2269/Menkes/per/XI/2011 Tahun 2011; Permenkes Nomor 41 Tahun 2014; Permenkes Nomor 39 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, upaya dan ruang lingkup, organisasi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat