Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, sasaran dan tugas, pengalokasian dan pembagian ADD, pengorganisasian, penggunaan ADD, pengelolaan ADD, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD, sanksi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat