Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, Dan Upah Tenaga Kerja Semester Pertama Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya rnewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di Bidang Pekerjaan Urnum, maka perencanaan anggaran biaya baik untuk biaya material, biaya sewa peralatan maupun Upah Tenaga Kerja Semester Pertama harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan;
b. bahwa dalam upaya menyusun analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) diperlukan Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja Semester Pertama Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2016
Peraturan ini menetapkan Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Semester Pertama untuk Bidang Pekerjaan Umum di Ka bu paten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Purbalingga dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa dengan telah diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan dan diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 36 Tahun 1999, UU Nomor 28 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2007,UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 27 Tahun 1983, PP Nomor 52 Tahun 2000, PP Nomor 53 Tahun 2000, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 26 Tahun 2008, PP Nomor 69 Tahun 2010, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2007, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah diubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 12 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum, pengukuran tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi dan penghitungan Besarnya Retribusi Pengendalian Menara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 12 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Purbalingga
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa, pengaturan alokasi dana desa disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Dacrah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan penggunaan dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung perekonomian daerah yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, kemandirian dan menjaga keseimbangan kemajuan ekonomi daerah dan nasional, maka perlu didukung kelembagaan perekonomian yang kokoh dengan dibentuk Perumda;
b. bahwa peran Badan Usaha Milik Daerah di bidang Air Minum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah perlu ditingkatkan secara profesional sesuai dengan prinsip ekonomi perusahaan yang sehat dan dinamis;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum. Terkait : Pendirian, Nama, Tempat Kedudukan, Azas, Maksud dan Tujuan, Fungsi dan Tugas, Usaha dan Jangka Waktu, Modal, Pengurus dan Pegawai, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Satuan Pengawas Intern, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Penggunaan Laba, Pembinaan dan Pengawasan, Tanggung Jawab dan Ganti Rugi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tah un 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07 /2018.
Peraturan ini mengatur tata cara pembagian dan penetapan rincian dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung perekonomian daerah yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi
dengan prinsip kebersamaan, kemandirian dan menjaga keseimbangan kemajuan ekonomi daerah dan nasional, maka perlu didukung kelembagaan perekonomian yang kokoh dengan dibentuk Perumda;
b. bahwa dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di bidang pengolahan hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat serta dalam rangka ekstensifikasi sumber pendapatan daerah dipandang perlu mendirikan perusahaan daerah yang bergerak di bidang pengolahan hasil pertanian;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama
Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Dasar 1945 Negara Repu blik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah yang berhak melaksanakan perencanaan dan pengelolaan basil pertanian yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Terkait : Pendirian, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, usaha dan jangka waktu, modal, pengurus dan pegawai KPM, susunan organisasi dan tata kerja, satuan pengawas intern, Perencanaan, operasional dan pelaporan, penggunaan laba, pembinaan dan pengawasan, tanggung jawab dan ganti rugi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kegiatan Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan peningkatan akses pangan masyarakat dan menunjang kegiatan Gerakan Bersama Rakyat Gotong Royong bersama Bupati dan Wakil Bupati serta kegiatan lainnya, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan paket beras dan ikan lele bagi warga yang kurang mampu di Desa/Kelurahan sasaran kegiatan, sekaligus untuk memasarkan beras dan ikan lele produk petani Purbalingga;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan konsumsi pangan sumber protein hewani kepada warga pesantren dan kelompok masyarakat lainnya, perlu diberikan bantuan ternak kurban kepada sejumlah lembaga pesantren dan kelompok masyarakat lainnya di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup lanjut usia di bidang akses kebutuhan pangan, perlu diberikan bantuan kepada masyarakat lanjut usia sebatangkara di Kabupaten Purbalingga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kegiatan Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, bentuk bantuan, penyediaan dan pembiayaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penyaluran, pelaporan, pembinaan dan pengawasan dan penutupan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung perekonoroian daerah yang diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan kemajuan ekonomi daerah dan nasional, maka perlu didukung kelembagaan perekonomian yang kokoh dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa peran Badan Usaha Milik Daerah di bidang perbankan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menyediakan modal usaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah, maka perlu dilakukan penyehatan, penguatan, dan peningkatan kinerja;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ten tang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga, maka perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Peme1in.tah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang bergerak di bidang perbankan terkait : Pendirian, nama, tempat kedudukan, zzas, maksud dan tujuan, fungsi, tugas, usaha, dan jangka waktu, modal, pengurus dan pegawai, susunan organisasi dan tata kerja, satuan pengawas intern, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, pembinaan dan pengawasan, tanggung jawab dan ganti rugi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Perwira Kabupaten Purbalingga
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis tambahan penghasilan, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tambahan penghasilan pegawai berdasarkan tempat bertugas, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja, sanksi pengurangan tambahan penghasilan, penghentian tambahan penghasilan dan pembayaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Milik Daerah perlu didorong agar dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan
perkembangan ekonomi daerah sekaligus dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka tercapainya tujuan Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, perlu memperkuat permodalan Badan Usaha Milik Daerah dengan melaksanakan penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka untuk melaksanakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur pengalihan kekayaan Daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham Daerah pada Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan lainnya. Terkait tujuan, tata cara penyertaan modal, status modal, modal dasar, penyertaan modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat