Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui, berdasarkan Rencangan Peraturan Daerah tentang ApBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulai tahun anggaran setiap tahun.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tenggah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tenggah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tenggah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tenggah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tenggah Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2014. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 yang
diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2014, yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan (KUA-P) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara
Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2014, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
dengan Pimpinan DPRD pada tanggal 26 Juni Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2013
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari:
1. Lampiran I Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
2. Lampiran II Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi;
3. Lampiran III Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi,
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
4. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan;
5. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi
dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Lampiran VI Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan per Jabatan;
7. Lampiran VII Tahun Pertama Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dalam
tahun anggaran ini;
8. Lampiran VII.a Tahun Kedua Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan
dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini;
9. Lampiran VIII Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
ahwa memenuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2013
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan kemampuan
pelayanan kesehatan, memenuhi keperluan fasilitas
kesehatan sebagai wahana pembelajaran klinik, Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Doris Sylvanus, telah ditetapkan sebagai
Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK.02.03/I/0115/2014.
Dengan adanya peningkatan status Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Doris Sylvanus sebagai Rumah Sakit
Pendidikan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr.
Doris Sylvanus.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/
XI/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1069/Menkes/SK/
XI/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147/Menkes/Per/
I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/Menkes/Per/
III/2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
(Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
(Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 47) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
(Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
(Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 47) diubah
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka stabilitasi harga bahan bakar
kendaraan bermotor yang disubsidi, Pemerintah telah
menyesuaikan tarif PBB-KB dengan alokasi subsidi bahan
bakar minyak (BBM) yang ditetapkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dengan menerbitkan
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2010.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan dan beban kerja perangkat daerah
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan
sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi dan tata
kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2008 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2012 Nomor 4
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 46) diubah.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan dan beban kerja perangkat daerah dan
sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2012 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 45) diubah.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan dan beban kerja perangkat daerah di
lingkungan Sekretariat Daerah, dan sebagai upaya mendukung
peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan
organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika, maka keberadaan Organisasi dan Tata
Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan
Tengah yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan
Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi dan Badan
Narkotika Kabupaten / Kota perlu disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan
Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan daerah provinsi kalimantan tengah Nomor 2 tahun 2010 tentang retribusi jasa usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kekayaan
daerah, perlu menggali/menambah objek Retribusi Jasa
Usaha dengan mengubah Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi
Jasa Usaha.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2
Tahun 2010.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat