Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Pejabat Pengelola BMD; Bab 4. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Bab 5. Pengadaan; Bab 6. Penggunaan; Bab 7. Pemanfaatan; Bab 8. Pengamanan dan Pemeliharaan; Bab 9. Penilaian; Bab 10. Pemindahtanganan; Bab 11. Pemusnahan; Bab 12. Penghapusan; Bab 13. Penatausahaan; Bab 14. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Bab 15. Pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Bab 16. BMD Berupa Rumah Negara; Bab 17. Ganti Rugi dan Sanksi; Bab 18. Ketentuan Lain-Lain; Bab 19. Ketentuan Peralihan; Bab 20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
171 halaman; 19 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah
administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao No. 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang alat ukur,
takar, timbang dan perlengkapannya menjadi bagian
dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk
memberikan keadilan, kepastian hukum dan melindungi
kepentingan umum, dalam upaya mencapai
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat dalam hal kepastian alat ukur, takar,
timbang dan perlengkapannya di Kabupaten Rote Ndao
maka perlu mengatur penyelenggaraan tera dan tera
ulang;
c. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan
sebagai dasar penyelenggaraan tera dan tera ulang alat
ukur, takar, timbang dan perlengkapannya di
Kabupaten Rote Ndao perlu diatur dengan Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan I
Tera dan Tera Ulang
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Provinsi Nusa
Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang; Kerja Sama; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
14 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao No. 10 Tahun 2011
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Dinas Kependidikan, Kepemudaan dan Olah Raga; Bab 3. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Bab 4. Dinas Kesehatan; Bab 5. Dinas Sosial; Bab 6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Bab 7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Bab 8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Bab 9. Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Bab 10. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan; Bab 11. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja; Bab 12. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian; Bab 13. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup; Bab 14. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Bab 15. Dinas Perhubungan; Bab 16. Dinas Ketahanan Pangan; Bab 17. Dinas Pertanian; Bab 18. Dinas Perikanan; Bab 19. Dinas Peternakan; Bab 20. Satuan Polisi Pamong Praja; Bab 21. Dinas Perpustakaan dan Kerasipan; Bab 22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Daerah dicabut
99 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap tugas pokok dan fungsi Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan; Bab 3. Badan Keuangan dan Aset; Bab 4. Badan Pendapatan; Bab 5. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Daerah dicabut
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sanggaoen di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Sanggaoen di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sanggaoen di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Hari Raya Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahunw 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tunjangan Hari Raya; Bab 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Bab 4. Pembayaran Gaji Ketiga Belas; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat