Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang perlu menjabarkan Tugas dan Fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Perdagangan dan Perindutrian, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 43 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran, dipandang perlu menjabarkan Tugas dan Fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dipandang perlu menjabarkan tugas dan fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturna Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Sosial, dipandang perlu menjabarkan Tugas dan Fungsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 32 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kepulauan Aru No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kepulauan Aru Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Tata Kelola Situs Internet Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Aru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Situs Internet Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa tuntutan masyarakat yang mengharapkan penyelenggaraan kepemerintahan Daerah yang akuntabel dan transparan sehingga Pemerintah wajib mempublikasikan kegiatan dan anggarannya melalui berbagai media termasuk media online atau situs internet. Untuk menjamin integritas dan kredibilitas konten situs internet Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru pada Dinas Komunikasi dan Informatika maka perlu dibuat penataan yang baik dan profesional. Dalam rangka penyelenggaraan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru khususnya DInas Komunikasi dan Informatika wajib memiliki situs internet.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, ruang lingkup dan tujuan, perencanaan, pengadaan dan pengembangan situs internet, operasional dan evaluasi situs internet, konten dan lisensi situs internet, penyelenggara, penanggung jawab dan sumber daya, infrastruktur situs internet, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat