PENJABARAN TUGAS - FUNGSI DINAS SOSIAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD. No. 2017/55, LL Kab Kep Aru: 13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Sosial
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menerapkan tugas dan fungsi Dinas Sosial, dipandang perlu menjabarkan Tugas dan Fungsi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 3 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
|