PERBUP Kab. Kepulauan Aru No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga
ABSTRAK:
Bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga telah tumbuh dan berkembang atas prakarsa dan inisiatif masyarakat dan telah berperan dalam upaya mewujudkan kerukunan tetangga dan warga masyarakat, maka dalam penyelenggaraannya dipandang perlu Uibuaikan Sistem Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga di Kabupaten Kepulauan Aru. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, perlu dilakukan penyempurnaan Sistem Pengaturan Pemilihan Rukam Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetanggan dan Rukun Warga.
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga dan Pengurus Rukun Warga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penghasilan pemerintah desa, sumber penghasilan tetap dan tunjangan dan/atau penerimaan lain yang sah, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PPPERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu mendelegasikan wewenang pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pendelegasian kewenangan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PEPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 49 Tahun 2016; PERMENDESPDTT No. 22 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU no. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, rincian alokasi dana desa, penyaluran, penggunaan dan pengelolaan alokasi dana desa, pelaporan alokasi dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Buapti ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PEPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 49 Tahun 2016; PERMENDESPDTT No. 22 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, rincian dana desa, penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Penerbitan Surat Ukur Kapal, Pas Kapal dan Sertifikat Kesempurnaan Kapal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya pembinaan keselamatan pelayaran, keamanan, ketertiban, pengawasan dan pengendalian kepada Pemilik Kapal, Operator, Nahkoda Kapal dan/atau Badan Hukum yang mengoperasikan kapalnya dengan ukuran di bawah 7 gross tonnage (GT 7), perlu untuk mengatur pembinaan pelayanan surat ukur kapal, pas kapal, dan sertifikat kesempurnaan kapal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 2001; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 61 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 64 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2011; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ketentuan perizinan, surat ukur kapal, pas kapal, sertifikat kesempurnaan kapal, besaran retribusi, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perizinan Penerbitan Surat Ukur Kapal, Pas Kapal dan Sertifikat Kesempurnaan Kapal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Nomor 40
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini diatur tentang tunjangan pengawasan yang
diberikan Badan Permusyawaratan Desa yang diberikan
setiap bulan dan bersumber dari APBDesa. Tunjangan
tersebut dikenakan Pajak Penghasilan sesuai ketentuan
Peraturan Perundang-Undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2016.
Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 ayat
(5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan
Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun
Anggaran 2016.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan dan/atau
penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dalam peraturan ini juga diatur bahwa Kepala Desa dan
Perangkat Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil tidak
berhak menerima penghasilan tetap dan APBDesa.
Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari Alokasi
Dana Desa. Selain itu, diatur juga bahwa Kepala Desa dan
Perangkat Desa yang melaksanakan cuti diberikan
penghasilan tetap dan tunjangan dan/atau penerimaan lain
yang sah secara penuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2016
DANA DESA – TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2015 tentang Dana Desa yang bersumber Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Penetapan Rincian Dana
Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun
2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2016; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Rincian Dana
Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun
Anggaran 2016. ADD dialokasikan secara merata dan
berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula
yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk,
angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan
geografis Desa setiap Kabupaten/Kota. Peraturan ini juga
mengatur prosedur penyaluran, penggunaan dan
pengelolaan ADD. Peraturan
ini mengatur bahwa penggunaan ADD terintegrasi dengan APBDesa dengan
perincian 30% dialokasikan untuk belanja aparatur dan
operasional Pemerintah Desa dan/atau Badan
Permusyawaratan Desa dan sebesar 70% untuk belanja
pemberdayaan masyarakat. Peraturan ini juga mengatur
kewajiban untuk membuat pertanggungjawaban dan apabila
Kepala Desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau
Laporan Penggunaan Semester sebelumnya maka Bupati
dapat menunda penyaluran ADD. Bupati juga dapat
mengurangi penyaluran ADD dalam hal ditemukan
penyimpangan pelaksanaan yang mengakibatkan SILPA
tidak wajar. Peraturan ini juga mengatur prosedur
penyaluran, penggunaan, dan pengelolaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Lampiran 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat