PERDA - PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
ABSTRAK:
perubahan indeks harga dan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dipandang perlu merevisi Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN dalam negeri Nomor 4 Tahun 1997; PERMEN dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015; PERDA Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017.
Keuangan Negara; Perbendaharaan Negara; Perimbangan Keuangan; Pembentukan Kabupaten Pesawaran; Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah; Pembentukan Produk Hukum Daerah; Retribusi Jasa Umum; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor ... Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pesawaran
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ten tang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5217);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 8);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 9);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun
2010 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun
2010 tentang Retribusi Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk,
Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
15);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2010 Nomor 8);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 9);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun
2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor
10);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 11);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 33);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 34);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 35);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2013 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
40);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
2014 Nomor 09);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 17 Tahun
2014 tentang Perubabahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2014 Nomor 17 Peraturan Bupati Pesawaran
Nomor ... Tahun 2014 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor ...);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor ... Tahun 2015
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2015 Nomor ...);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN PERDESAAN BERBASIS BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR KOMODITAS IKAN LELE DAN IKAN PATIN DI KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Persiapan Dantar Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap batas Desa Persiapan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyelenggarakan kegiatan penetapan batas Desa Persiapan di wilayah Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Maksud dan tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah (a) memberikan kepastian hukum tentang batas Desa Persiapan Dantar dan Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan (b) memberikan kepastian hukum tentang batas Desa Persiapan Dantar dan Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan (c) menetapkan batas Desa Persiapan Dantar dan Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 1.B Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBER PENDAPATAN DESA
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam rangka
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan desa untuk mensejahterahkan rakyat
perlu didukung dengan penerimaan keuangan desa
dari sumber pendapatan desa;
b. bahwa potensi sumber pendapatan desa perlu
digali untuk mendanai penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan desa dalam rangka
peningkatan kemandirian dan kesejahteraan
masyarakat desa;
c. bahwa guna memenuhi maksud pada huruf a dan b
di atas perlu diatur dengan peraturan daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Sumber Pendapatan Desa
3. Jenis Pendapatan Asli Desa
4. Pengurusan dan Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa
5. Pungutan Desa
6. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
7. Alokasi Dana Desa
8. Pengembangan dan Pengawasan Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa
9. Ketentuan Lain-lain
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat