Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan di Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Pesawaran perlu menetapkan Standar
Biaya Masukan di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Masukan di Desa Tahun Anggaran 2022;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 114 tahun 2014, PerMendagri No 20 Tahun 2018, Perda Kabupaten Pesawaran No 4 Tahun 2021, Perda Kabupaten Pesawaran No 11 tahun 2021, Peraturan Bupati Pesawaran No 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Standar Biaya Masukan Di Desa Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Halaman : 4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 58 Tahun 2016
Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal , diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas , perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU no 30 Tahun 2014, PerMendagri No 52 Tahun 2011, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 4 tahun 2021, Perda Kab Pesawaran No 11 tahun 20201, Perbup Pesawaran No 47 Tahun 2020, Perbup Pesawaran No 53 tahun 2021, Perbup Pesawaran No 21 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Halaman : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 58 Tahun 2021
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA DI KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur dan menetapkan Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2022;
1. UU No 33 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 4 Tahun 2021, Perda Kab Pesawaran No 11 Tahun 2021, Perbup Pesawaran No 53 Tahun 2021
Peraturan Bupatu Tentang Besaran Penghasilan Tetap Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Ketua Rukum Tetangga Di Kabupaten Pesawaran Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Halaman : 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Induk Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Peta batas desa menentukan batas-batas kartometrik wilayah desa yang bersifat administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas Kawasan Tertentu, Hak Atas Tanah, Hak Ulayat dan Hak Adat serta hak-hak lainnya yang ada pada masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Di Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur dan menetapkan Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2021;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Pesawaran Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam memberikan Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD serta insentif RT, agar dapat memperoleh penghasilan yang layak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESAWARAN NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENETAPAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUAPTEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Persiapan Kalirejo Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap batas Desa Persiapan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyelenggarakan kegiatan penetapan batas Desa Persiapan di wilayah Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Maksud dan tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah (a) memberikan kepastian hukum tentang batas Desa Persiapan Kalirejo dan Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai (b) menciptakan tertib administrasi pemerintahan Desa Persiapan Kalirejo dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Way Ratai (c) menetapkan batas Desa Persiapan Kalirejo dan Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai (d) menetapkan batas Desa Persiapan Kalirejo dan Desa Ceringin Asri Kecamatan Way Ratai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat